Mengenal Kajian Lingkungan Hidup dan Permasalahannya


BAB I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
                  Manusia mulai memperhatikan secara serius tentang ancaman dampak pengaturan dan pemanfaatan lingkungannya pada periode Dasawarsa Pembangunan Dunia ke-1 (1960-1970). Para ilmuwan mengatakan bahwa bumi telah mulai terpolusi oleh hasil kegiatan manusia, dimana pemanfaatan sumberdaya tanah, mineral dan bahan bakar lebih besar daripada kemauan manusia untuk melestarikan sumberdaya tersebut. Para ahli kependudukan berpendapat bahwa pertumbuhan populasi manusia di dunia lebih cepat dari pertambahan pasokan makanan untuk manusia. Para ahli ilmu ekonomi antara orang kaya dan orang orang miskin tumbuh semakin besar. Kondisi tersebut telah mendorong berkembangnya disiplin ilmu lingkungan, yaitu ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dan lingkungan yang ditempatinya.
                  Ilmu lingkungan berkembang terus sampai menjelang abad 21 dengan melibatkan berbagai bidang ilmu pengetahuan dan tekhnologi, sosial-budaya masyarakat, hukum, ekonomi dan politik. Oleh karena itu,ilmu lingkungan merupakan ilmu yang menekankan pada integritas materi dari disiplin biologi, ilmu fisik dan ilmu sosial. Ilmu lingkungan berkaitan dengan perubahan sifat kimia, fisika dan biologi lingkungan , melalui kontaminasi atau modifikasi yang terjadi di udara, air dan tanah, seperti pertanian industrialisasi dan tindakan sosial lain, serta penerapan ilmu dan tekhnologi untuk mengendalikan dan memperbaiki kualitas lingkungan.
                  Sejarah manusia dimulai pada saat nenek moyang turun dari pepohonan hutan di Afrika dan mulai kehidupannya dengan berburu dan berpindah tempat terus dilakukan untuk beberapa generasi. Pengaruh kegiatan manusia purba terhadap lingkungan dapat dikatakan sama dengan pengaruh kegiatan hewan lain, dimana alam masih mendukung perusakan yang dilakukan. Perubahan besar terhadap lingkungan dimulai saat manusia mulai mengembangkan pertanian. Dampak kegiatan pertanian sangat besar terhadap perubahan lingkungan maupun manusia.
                  Lingkungan manusia adalah bumi yang ditempati dengan segala materi dan energi yang dikandungnya, yaitu meliputi (1) komponen fisik bumi, diantaranya udara ,tanah,mineral,batuan dan air serta (2) seluruh komponen biologi, diantarannya hewan (termasuk manusia),bakteri ,cendawan, dan tumbuhan. Ilmu lingkungan merupakan ilmu untuk mendapatkan pengertian tentang lingkungan hidup manusia dan dampak kehidupan manusia terhadap lingkungannya, dan juga pemecahan masalah-masalah lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan manusia.
1.2. Rumusan masalah
1.                  Ruang lingkup dan pengertian lingkungan hidup ?
2.                  Bagaimana konsep hubungan manusia dengan alam lingkungan?
3.                  Apa penyebab masalah ekologi dan lingkungan hidup ?
4.                  Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran lingkungan ?
5.                  Fungsi lingkungan hidup bagi kehidupan manusia?


BAB II.KAJIAN PUSTAKA

      2.1 Ruang Lingkup dan Pengertian Lingkungan Hidup
                  Menurut Otto Soemarwoto (dalam Nursid Sumaatmadja,1989:25), “Lingkungan Hidup atau lingkungan suatu organisme hidup ialah segala sesuatu disekeliling organisme itu yang berpengaruh pada kehidupannya.” Berarti segala sesuatu yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan yang berada di sekitar kita bisa dikatakan lingkungan hidup, misalnya saja tanah , air, udara , mineral, organisme dan perilakunya.
                  Dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan ditegakkan konsep lingkungan sebagai berikut :
      “Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.”
                  Lingkungan Hidup menurut Undang- Undang bukan hanya mempengaruhi kelangsungan kehidupan tetapi juga mempengaruhi kesejahteraan makhluk hidup. Tanpa lingkungan kita tidak akan bisa untuk hidup normal karena lingkungan hidup merupakan faktor yang sangat penting dalam kehidupan untuk pertumbuhan, karakter dan bisa pula untuk kesehatan. Apabila lingkungan yang kita tempati keadaanya sangat kotor maka banyak masalah yang akan timbul dari mulai terserang penyakit dan kematian,hal  itu  di karenakan lingkungan di sekitar mereka yang tidak layak untuk di tinggali ataupun lingkungannya kurang memadai.
2.2 Konsep hubungan manusia dengan alam
            Berkenaan denagn hubungan manusia dengan alam lingkungan ,telah berkembang beberapa paham yang menjadi ciri pandang ilmiah pada masa tertentu. Sesuai dengan perkembangannya, telah terjadi perbedaan paham tentang kedudukan serta peranan manusia terhadap ligkungannya.
           
a.      Paham Determinisme
            Friederich Ratzel ( 1884-1904) , seorang ahli geografi bangsa jerman telah mengemukakan paham bahwa manusia dengan kehidupannya sangat bergantung kepada kondisi alam lingkungan. Paham ini di ketengkahkan dalam ajarannya yang di kenal sebagai “Anthropogeoghrapie”. Paham ini sesuai dengan teori Darwin[1] ( 1809-1882) tentang perkembangan kehidupan makhluk, yang dikenal sebagai “ Teori Evolusi Darwin”. Darwin  mengemukakan bahwa Makhluk hidup berkembang dari waktu ke waktu dan terjadi perjuanagan hidup, seleksi alam, dan yang terkuat akan bertahan. Dalam proses kehidupan yang seperti ini faktor alam dan manusia yang menentukan.

b.      Paham Posibilisme
            Menurut E.C. Semple[2] sebagai pengikut Ratzel tidak lagi memandang alam sebagai faktor yang menentukan, melainkan sebagai faktor yang  yang mengawasi kegiatan manusia. Atau setidak- tidaknya mempengaruhi kehidupan manusia.
Disini manusia telah di pandang sebagai faktor yang aktif terhadap lingkungannya , sedangkan lingkungan ,khususnya lingkungan alam hanyalah memberikan kemungkinan terhadap perkembangan kehidupan manusia. Oleh karena itu, paham dan pandanagn ini di sebut paham atau pandangan “posibilisme”.
2.3 Masalah Ekologi dan Lingkungan Hidup
            Pertumbuhan , perkembanagan, dan penyebaran penduduk dunia dengan pengetahuan , ilmu serta tekhnologi yang di milikinya , telah membawa dampak positif dan negatif terhadap lingkungan hidup.Dampak positifnya misalnya sebagai peningkatan kemakmuran serta kesejahteraan pada umumnya dari pengolahan dan pemanfaatan sumber daya lingkungan. Sedangkan dampak negatifnya berupa perusakan lingkungan oleh manusia. (Nursid Sumaatmadja,1989:52).

            Lingkungan yang berbeda memilliki data dukung yang berbeda, sedangkan suatu lingkungan daya dukungnya dapat berkembang sesuai dengan kondisi faktor serta sumber daya yang mempengaruhinya. Berkenaan dengan daya dukung lingkungan , Otto Soemarwoto  (dalam Nursid Sumaatmadja,1989:53), mengemukakan “ Daya dukung adalah kemampuan sebidang lahan untuk mendukung kehidupan “.

            Daya dukung juga menjadi masalah ekologi dan lingkungan hidup karena berkaitan dengan sebidang lahan atau wilayah yang mendukung sejumlah populasi manusia untuk dapat hidup ewajar dengan lingkungan tersebut.

            Lahan yang kering memiliki kemampuan mendukung populasi dan aktivitas manusia sesuai dengan kondisinya, jika populasi dan kegiatan di atasnya melebihi daya dukungnya,maka akan terjadi ketimpangan lingkunan berupa kekeringan. (Nursid Sumaatmadja:57), jadi keterbatasan daya dukung dan kemampuan manusia menjadi masalah ekologi dan lingkungan hidup.

            Sama halnya dengan ketimpanagn ekologi tidak hanya engganggu stabilitas ekosistem, melainkan juga menjadi masalah bagi kesejahteraan manusia. Oleh karena itu , ketimpangan ekologi tersebut juga menjadi ketimpangan lingkungan hidup.

      4.4 Faktor yang Mempengaruhi Kesadaran Lingkungan
A.    Faktor Ketidaktahuan
Ke-tidak-tahu-an  adalah berlawanan dengan ke-tahu-an. Keduanya memiliki satu kata dasar yang sama yaitu “tahu”.Tahu bermain piano, tahu bermain gitar, tahu bermain orgen. Pengetahuan bermain piano, gitar, dan orgen merupakan “seni”. Artinya kata “tahu”, bila diberi awaln “peng” dan akhiran “an” menjadi “pengetahuan”. Dalam filsafat seni,agama,dan ilmu adalah pengetahuan.Menurut Suriasumantri (dalam Amos Neoloka, 2008:41) “pengetahuan  dimulai dengan rasa ingin tahu.” Oleh karena itu, rasa ingi tahu merupakan sarasana untuk mengumpulkan pengetahuan sebanyak mungkin.



B.     Faktor kemiskinan
Kemiskinan berasal dari kata “miskin” yang diberi awalan ”ke” dan akhiran “an”. Dalam kamus Poerwadarminta (dalam Amos Neolaka, 2008:45), pengertian kata “miskin” adalah tidak berharta, serba kurang. Sedangkan pengertian “kemiskinan” adalah perihal kemiskinan, kepapaan. Kemiskinan adalah ketidakmampuan memenuhi kebutuhan hidup minimum

C.    Faktor Kemanusiaan
Kemanusiaan berasak dari kata manusia. Menurut kamus Poerwadarminto (dalam Amos Neolaka, 2008: 56), “manusia adalah berakal budi, sebagai lawan dari binatang yang tidak berakal. Bila ditambah awalan “ke” dan akhiran “an” menjadi kata “kemanusiaan”, artinya sifat-sifat manusia atau secra manusia”. Larry Richard (dalam Amos Neolaka, 2008: 56), mengatakan bahwa aliran-aliran psikologi masa kini mengambil titik tolak yang menunjukkan bahwa, manusia pada hakikatnya adalah binatang(walaupun binatang yang cerdas). Memang kita mempunyai banyak persamaan dengan binatang: kita mempunyai susunan saraf kelenjer-kelenjer, respons-respons serta saat-saat bereaksi. Di dalam kitab suci bahwa manusia sangat berbeda dengan binatang. Dikatakan bahwa hal ini menolong untuk memahami bagaimana manusia dapat memiliki konsep-konsep serta cits-cita moral yang  tinggi, dan sekalipun begitu mamilih untuk melakukan apa yang mereka tahu dan yakin salah.
Haskarlinaus Pasang (dalam Amos Neolaka, 2008: 57), menyatakan bahwa banyak orang di Dunia berasumsi, manusia adalah pusat dari tujuan dan maksud penciptaan jagad raya oleh Allah. Dan pandangan ini dikenal dengan prinsip “anthrophocentic”. Pandangan ini diikuti oleh pemikiran bahwa manusia diciptakan hanya untuk dan bagi kepentingan manusia. Hal ini menimbulkan kebanggan dan rasa percaya diri yang berlebihan serta menilai rendah ciptaan lain, dan akhirnya sikap itu terlihat dari tindakan eksploitasi terhadap ciptaan lain tanpa mempertimbangkan bahwa Allah menciptakan setiap ciptaan dengan tugas dan fungsinya masing-masing dan bukan hanya untuk kepentingan manusia.
D.    Faktor Gaya Hidup
John Naisbitt dan Patricia Aburdene (dalam Amos Neolaka, 2008:62), berbicara tentang “Nasionalisme Budaya dan Gaya Hidup Global”. Dikatakan bahwa, dunia sekarang menjadi semakin kosmopolitan, dan kita semua saling mempengaruhi satu sama lain. Dan yang menarik adalah gaya hidup kita berkembang semakin serupa, ada tanda-tanda yang jelas tentang akses balik menentang kecenderungan yang berlawanan dengan keseragaman, keinginan untuk menekan keunikan budaya dan bahasa seseorang, dan        penolakan terhadap pengaruh asing.


BAB III.PENDEKATAN

                  Perkembangan hukum lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan  dari gerakan sedunia untuk memberikan perhatian lebih besar pada lingkungan hidup , mengingat bahwa kenyataan lngkungan hidup telah menjadi masalah yang perlu di tanggapi dan ditanggulangi bersama demi kelangsu gan hidup bumi .Pemerintah indonesia dalam menanggapi aksi lingkungan hidup se dunia mempertimbangkan bahwa dalam mendayagunakan sumberdaya alam untuk memajukan kesejahteraan umum seperti termuat dalam :
      “UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”. Yang dimaksud perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam undang-undang tersebut meliputi:
1.      Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
2.      Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
3.      Pembangunan berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
4.      Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang selanjutnya disingkat RPPLH adalah perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu.
5.      Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh-menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
6.      Pelestarian fungsi lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
7.      Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antarkeduanya.
8.      Daya tampung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
9.      Sumber daya alam adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya hayati dan nonhayati yang secara keseluruhan membentuk kesatuan ekosistem.
10.  Kajian lingkungan hidup strategis, yang selanjutnya disingkat KLHS, adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.
11.  Analisis mengenai dampak lingkungan hidup, yang selanjutnya disebut Amdal, adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
12.  Upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup, yang selanjutnya disebut UKL-UPL, adalah pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan
          Semua peraturan yang telah disusun tersebut merujuk pada  kesejahteraan bangsa yaitu :
1.       kebahagiaan hidup yang serasi dan seimbang untuk menunjang pembanguna yang  berkesinambungan
2.      Kebijaksanaan melindungi dan mengembangkan lingkungan hidup perlu dibuat dalam menjaga hubungan antar bangsa , dan dalam rangka mengatur pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan kebijaksanaan nasional yag terpadu .


BAB IV.PEMBAHASAN

4.1 Pengertian dan Ruang Lingkup Lingkungan Hidup
                  Dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan ditegakkan konsep lingkungan sebagai berikut :
“Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.”Memperhatikan konsep lingkungan atau lingkungan hidup seperti yang dikemukakan di atas,pengertiannya sangatlah luas. lingkungan atau lingkungan hidup itu meliputi segala sesuatu di sekeliling organisme hidup termasuk tanah, air, udara, mineral, bahkan manusia dan perilakunya. Dengan demikian lingkungan sangat luas kajiannya, mulai dari makhluk yang sifatnya mikro sampai dengan yang makro, baik manusia individu maupun kelompok. Berdasarkan pengertian segala apa yang berpengaruh terhadap kehidupan, pertumbuhan, dan karakter , justru organisme mikro seperti virus sangatlah berpengaruh terhadap pertumbuhan kehidupan makhluk hidup.
Jadi, sacara garis besar ruang lingkup dan pengertian lingkungan hidup merupakan semua kondisi, situasi, benda dan makhluk hidup yang ada di sekitar suatu makhluk hidup yang mempengaruhi kehidupan ,pertumbuhan, dan sifat – sifat atau karakter makhluk hidup tersebut dikonsepkan sebagai lingkungan atau lingkungan hidup.
Pada konsep ekologi secara umum , lingkungan dibedakan antara lingkungan abiotik (non biotic environment)  dan lingkungan biotik (biotic or organic environment). Sedangkan menurut konsep ekologi manusia lingkungan dibedakan menjadi lingkungan alam (natural environment) , lingkungan sosial (sosial environment) dan lingkungan budaya (cultural environment).
Lingkungan abiotik (non biotic environment) yaitu segala kondisi yang ada di sekitar makhluk hidup yang bukan organisme hidup, misalnya saja bebatuan, tanah, air, udara, mineral ,gas, energi matahari serta proses dan daya yang brkaitan dengan hal tersebut.
Lingkungan biotik (biotic or organic environment) yaitu segala makhluk hidup mulai dari mikroorganisme yang tidak dapat kita lihat dengan mata telanjang hingga binatang dan tumbuh – tumbuhan raksasa yang ada di sekitar kita, atau makhluk lain yang juga berpengaruh ke dalam lingkungan biotik ini.
Pada penelitian berdasarkan ekologi manusia, makhluk hidup yang menjadi organisme pokok yang dikaji terutama yaitu manusia. Lingkungan ditetapkan sebagai lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya. Berikut penjelasan mengenai ketiga pokok masalah :
Lingkungan alam yaitu kondisi alamiah baik abiotik maupun biotik yang belum banyak terpengaruhi terhadap kehidupan umat manusia. Lingkungan  abiotik disini sangatlah menentukan terhadap kehidupan bagi manusia selain itu adapula lingkungan biotik yang di bedakan menjadi dua yaitu lingkungan biotik nabati berupa tumbuh – tumbuhan , hutan, alam baik yang di daratan maupun perairan dan lingkungan biotik hewani berupa berbagai satwa yang hidup di hutan, sungai , padang rumput maupun didalam Laut.
Lingkungan sosial yaitu manusia baik individu maupun kelompolyang ada di luar diri kita, seperti teman, saudara, keluarga, penduduk kampung, antar warga negara indonesia bahkan manusia yang berada di negara lain merupakan lingkungan hidup yang memiliki pengaruh terhadap perubahan dan perkembangan kehidupan kita. Pengaruh yang berupa pembentukan pribadi, dan kemajuan IPTEK sebagai penunjang kehidupan manusia.
Lingkungan budaya yaitu segala macam kondisi baik yang berupa materi maupun non materi yang dihasilkan melalui aktivitas, kretivitas, dan penciptaan yang berpengaruh terhadap kehidupan umat manusia. Berupa materi yaitu bangunan, peralatan, senjata, pakaian dan lainnya. Sedangkan yang di kategorikan sebagai lingkungan non materi adalah tata nilai, norma, pranata, peraturan hukum, sistem polotik, kesenian,sistem pemerintahan, sistem ekonomi dan berbagai aspek lainnya. Jadi lingkungan budaya baik yang materi maupun yang non materimemiliki pengaruh besar terhaap kemajuan kehidupan umat manusia meskipun lingkungan budaya ini hakikatnya adalah hasil karya cipta dan perilaku manusia, tetapi padakenyataannya juga berpengaruh terhadap hidup manusia itu sendiri.
4.2 Hubungan Manusia dengan Alam Lingkungannya
                  Manusia merupakan bagian dari alam. Manusia ebagai makhluk  yang beriman sesuai dengan agama dan keyakinan masing – masing adalah makhluk yang diciptakan oleh Tuhan yang juga menciptakan alam semesta ini. Bumi kita ini dengan segala kekayaan serta makhluk hidup yang ada di atasnya hanyalah merupakan titik dalam alam raya yang belum kita ketahui ukurannya secara pasti.
                  Mengingat alam raya yang memiliki luas tak terhingga, manusia adalah makhluk tuhan yang kecil yang pada hakikatnya tidak memiliki kuasa apa –apa terhadap alam ini. Darwin telah mengemukakan bahwa makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia, tumbuh – tumbuhan , hewan dan mikroorganisme yang lainnya  mengalami perkembangan dari waktu kewaktu, pada perkembangan itulah terjadi perjuangan hidup, seleksi alam, dan hanya yang terkuatlah yang akan tetap bertahan hidup.Melihat pengalaman dan peristiwa yang pernah menimpa manusia yang diakibatkan oleh gejala serta peristiwa alam,dapat dinyatakan bahwa manusia adalah bagian teramat kecil yang ada di alam raya ini.
                  Alam tidak lagi menjadi faktor yang menentukan melainkan sebagai faktor yang mengewasi kegiatan manusia (paham posibilisme), pada perkembangan ilmu dan teknologiseperti zaman sekarang ini, seolah – olah penerapan dan pemanfaatan teknologi itu memberikan “kemungkinan” terhadap kemampuan manusia menguasai alam. Manusia merupakan bagian alam yang memiliki kemampuan budaya dalam mengelola sumber daya alam dan dapat memanfaatkannya. Dan hal tersebut demi menunjang kesejahteraan manusia serta keseimbangan dan kelestariaan ekosistem pada alam. Menurut Ratzelet al.(dalam Nursid Sumaatmadja, 1989: 39) menyatakan “populasi manusia dengan perkembangan kebudayaannya ditentukan oleh alam, manusia yang dipandangnya sebagai makhluk yang dinamis, memiliki mobilitas yang ditentukan oleh kondisi alam di permukaan bumi itu sendiri”.
                  Berlandaskan kenyataan bahwa hasil penerapan teknologi dapat membukarahasia alam bagi kepentingan manusia, ada beberapa kelompok yang terlalu mengagungkan teknologi tersebut. Kelompok tersebut berkeyakinan bahwa selama teknologi mengalami kemajuan , manusia mampu menguasai alam bagi kepentingan hidupnya. Dari pernyataan tersebut mereka yang mendewakan teknologi adalah mereka yang termasuk kedalam determinisme teknologi dan bukan termasuk determinisme alam.
                  Dalam kehidupan kita wajib mengakui bahwa IPTEK sangatlah membantu dan memberi kemanfaatan bagi manusia tetapi iptek adalah buatan dari tangan manusia, hasilkarya manusiayang tidak lepas dari kelemahan dan kesalahan yang pada saatnya hal tersebut akan mengalami kerusakan. Telah dikatakan bahwa manuisa adalah bagian yang teramat kecil dan sampai kapanpun manusia tidak akan mampu menguasai seluruh alam hanya barangkali pada batas – batas tertentu. Hal inilahyang wajib disadari oleh setiap individu. Demikian adalah hubungan dan kedudukan manusia dengan alam yang sesungguhnya.
4.3 Masalah Ekologi dan Lingkungan Hidup
a.      Perkembangan Populasi manusia
Kelompok manusia yang tercatat pertamasebagai nenek moyang kita berjumlah 125.000 jiwa. Kelompok ini hidup kira-kira satu atau dua tahun yang lamapau di benua Afrika. Angka ini baru berkembang menjadi satu jiwa dalam jangka waktu 700.000 tahun. Tingkatpertumbuhan saat itu kira-kira 0,00001% per tahun. Hal yang sangat berpengaruh terhadap dinamika penduduk saat itu adalah angka kematian. Angka kematian, khususnya angka kematian bayi sangat tinggi, sedangkan angka kelahiran dapat dikatakan hampir sama saja dengan waktu-waktu selanjutnya,termasuk tingkat kelahiran penduduk saat ini di daerah yang sedang berkembang.
                  Perkembangan peradaban yang menjadi ciri perkembangan kebudayaan manusia dalam mengatasi pengaruh alam lingkungan, menjadi ciri pula terhadap perkembangan jumlah penduduk dunia. Kemampuan manusia menemukan dan memanfaatkan api dalam mengatasi  pengaruh iklim dan perubahan cuaca, sangat berpengaruh terhadap cara manusia mempertahankan hidup dari tantangan iklim dan cuaca srta pengembangan budaya tembikar samapai kepada pemanfaatan logam. Pemanfaatan energy bagi berbagai kepentingan, tidak dapat dilepaskan dari pemanfaatan api ini. Hal itu semua besar dampaknya terhadap perkembangan dan penyebaran penduduk dunia.
                  Perkembangan penduduk yang paling  berarti yang tercatat sampai saat ini, mulai XVII, tepatnya tahun 1650. Pengaruh kemajuan tekhnologi  pertanian, perbaikan sanitasi, penemuan vaksin cacar dan lain sebagainya, membawa dampak kepada pertumbuhan penduduk yang pesat. Tingkat kematian menurun dengan drastic, sehingga tingkat pertambahan penduduk meningkat menjadi 0,3% pada periode 1650-1750, yang meningkat lagi menjadi 0,5% pada periode 1750-1850.
                  Pertumbuhan, perkembangan dan penyebaran penduduk dunia dengan pengetahuan, ilmu serta tekhnologi yang dimilikinya, telah membawa dampak positif dan negative terhadap lingkungan hidup. Dampak positif dialami manusia sebagai peningkatan kemakmuran serta kesejahteraan pada umumnya dari pengolahan dan pemanfaatan sumber daya lingkungan, sedangkan dampak negatifnya berupa perusakan lingkungan, seperti erosi, kekeringan, pencemaran dan lain sebagainya. Masalah yang terakhir inilah yang wajib mendapat perhatian bersama yang mungkin akan menimpa kehidupan umat manusia jika kita sendiri tidak melakukan usaha menanggulanginya. Meskipun sampai saat ini kita belum mengetahui secara pasti akan batas daya dukungan lingkungan terhadap perkembangan populasi manusia, tetapi kita telah berkeyakinan bahwa kemampuan lingkungan itu ada batasnya. Di sini, pengetahuan, ilmu dan tekhnologi wajib dimanfaatkan dan di terapkan bagi usaha “ menghindarkan” terjadinya ketimpangan ekologi yang fatal terhadap kehidupan umat manusia. Itulah sekadar gambaran perkembangan penduduk dunia serta dampaknya tehadap gangguan kelestarian lingkungan hidup.
b.      Daya Dukung Lingkungan
      Dasmannet al.(dalam Nursid Sumaatmadja, 1998:53)menyatakan definisi sebagai berikut : “Carrying capacity is a measure of the number of individuals of any species that a particular environment can support”. Sedangkan Otto Soemarwoto (dalam Nursid Sumaatmadja, 1998:53) mengemukakan : “Daya dukung adalah kemampuan sebidang lahan untuk mendukung kehidupan”. Dari dua konsep tadi dapat ditarik persamaan bahwa daya dukung itu berkenaan dengan kemampuan suatu lingkungan atau sebidang lahan untuk mendukung kehidupan sesuatu jenis mahluk hidup. Secara umum dan lebih terukur, daya dukung lingkungan itu tidak lain adalah ukuran kemampuan suatu lingkungan mendukung sejumlah populasi jenis tertentu untuk dapat hidup dalam lingkungan itu.
                  Memperhatikan lingkungan yang ada di sekitar kita manusia sangat bervariasi, daya dukunglingkungan itu juga bervariasi. Selain daripada itu, daya dukung ini juga tidak mutlak, melainkan berkembang sesuai dengan beberapa factor yang mempengaruhinya. Dengan demikian, lingkungan yang berbeda memiliki daya dukung yang berbeda, sedangkan suatu lingkungan daya dukungnya dapat berkembang sesuai dengan kondisi factor serat sumber daya yang mempengaruhinya. Faktor-faktor tersebut, antara lain, factor geografi dan social budaya. Faktor geografi antara lain,iklim, perubahan cuaca,kesuburan tanah sebagai akibat material gunung api yang dijatuhkan pada waktu gunung tersebut meletus, erosi dan sebagainya. Faktor social budaya antar lain pengetahuan, ilmu, tekhnologi dan segala perilaku manusia yang mempengaruhi kondisi lingkungan.
      Dengan memperhatikan kemampuan lingkungan mendukung populasi di atasnya, kita akan dapat menghitung kemampuan maksimum lingkungan tersebut. Dengan demikian akan dapat diperhitungkan kepadatan (densitas) populasi, berapakah yang dapat di dukung oleh lingkungan yang bersangkutan, sehingga populasi inilah yang akan menjadi “ketimpangan ekologi” atau masalah lingkungan. Jika akibat kelebihan populasi atau kepadatannya melebihi kepadatan yang mampu didukung, kita katakana lingkungan tersebut telah sampai kepada batasnya.
c.       Keterbatasan Daya Dukung Lingkungan Hidup dan Kemampuan Manusia
Kelompok manusia yang tingkat kemampuan budayanya telah tinggi, melalui pengetahuan, ilmu dan tekhnologi yang dimilikinya, telah dapat merealisasikan sumber daya lingkungan bagi kemakmuran hidupnya. Hutan yang lebat, sungai yang lebar dan deras, air terjun yang curam lebih dipandang sebagai penghalang dan penghambat daripada dimanfaatkan sebagai sumber daya yang mendukung kehidupnya. Bangsa yang telah maju dalam bidang ilmu dan tekhnologi,tidak hanya mampu memanfaatkan sumber daya yang ada di negerinya sendiri.
Sudah dikemukakan bahwa daya dukung lingkungan itu bersifat relative. Meskipun demikian, lingkungan ini juga memiliki keterbatasan. Jika pemanfaatan dan populasi yang dapat didukung oleh lingkungan itu telah melewati batas kemampuan, akan terjadi berbagai bentuk ketimpangan. Ketimpangan-ketimpangan tadi, menjadi masalah yang akan menimpa kehidupan mahluk, khususnya kehidupan manusia.
Penerapan ilmu dan tekhnologi dalam perekayasaan pertanian berupa pemupukan,pengolahan tanah yang lebih baik, penelitian dan pemilihan bibit unggul, perbaikan pengairan melalui organisasi dan kelembagaan, merupakan bukti kemampuan budaya manusia mengembangkan daya dukung lingkungan, dalam hal ini lingkungan lahan pertanian. Penerapan tekhnologi bagi peningkatan kesejahteraan umat manusia selain secara jelas berdampak positif juga membawa dampak negative. Penerapan tersebut merupakan tekanan terhadap lingkungan. Eksploitasi hutan, sungai, laut dan lain-lain yang ada di luar daya kemampuan lingkungan yang bersangkutan, merupakan tekanan yang mengubah kesinambungan sehingga menimbulkan masalah lingkungan.
d.      Ketimpangan Ekologi dan Lingkungan Hidup
Manusia sebagai mahluk Tuhan yang memiliki kemampuan rekayasa, memilikikecenderungan-kecenderungan tertentu dalam mempertahankan kelestarian hidupnya. Tindakan, perilaku dan perbuatan manusia itu secara positif mampu mengembangkan daya dukung lingkungan, tetapi di lain pihak perbuatan iyu juga berkecenderungan mengganggu kesimbangan. Salah satu kecenderungan itu adalah sifat menyederhanakan komposisi komponen-komponen ekosistem dengan menciptakan ekosistem buatan.
Bersama dengan pertumbuhan dan pertambahan populasi manusia, tumbuh pula kebutuhan-kebutuhannya. Kebutuhan itu tidak hanya terbatas kepada kebutuhan fisik material yang sifatnya sangat mendasar, melainkan juga kebutuhan-kebutuhan yangtafarnya lebih tinggi seperti kebutuhan akan perlindungan, kebutuhan social, kebutuhan penghargaan dan kebutuhan memuaskan batin. Untuk mencari dan mengadakan alat pemuas tadi, manusia sebagai mahluk budaya dapat mengembangkan budayanya dalam memanfaatkan lingkungannya. Disinilah manusia mulai mencampur tangan dalam memanfaatkan ekosistem alamiah.
Suatu ekosistem alamiah yang memiliki keanekaragaman komponen dan komunitas biologisnya, ada pada suatu kesinambungan yang telah berlangsung ratusan tahun. Oleh tangan manusia, keanekaragaman tadi disederhanakan, paling tidak ada beberapa komponen atau unsure yang dikeluarkan dari ekosistem tadi. Jika unsure atau komponen itu masih dapat disubtitusikan oleh unsure atau komponen yang lain, ekosistem dengan “daya lentingnya” dapat memulihkan kembali komposisinya sehingga tetap ada dalam keseimbangan. Jika perubahan akibat tangan manusia itu terlalu besar dan mendadak, dapat menyebabkan terjadinya kegoncangan sehingga terjadi “ketimpangan ekologi”. Meluasnya suatu jenis serangga atau ulat atau hama merupakan adanya ketimpangan ekologi sebagai akibat musnahnya binatang atau tumbuh-tumbuhan pengontrol hama. Terjainya kekeringan dikawasan yang sebelum adanya campur tangan manusia tidak pernah terjadi, dapat diakibatkan oleh ketimpanagan ekologi di kawasan tersebut. Penebangan pohon tertentu yang bernilai ekonomis pada suatu kawasan, padahal pohon tersebut memiliki fungsi menarik uapa air dan menyimpan air yang jatuh, berati memutuskan siklus yang selama ini berlangsung terus secara alamiah. Itulahketimpanagan ekologi yang menyebabkan terjadnya kekurangan air.
      Ketimpangan lingkungan hidup, merupakan efek samping dari pembudayaan lingkungan melalui penerapan ilmu dan tekhnologi yang tidak memeperhatikan asa-asas ekologi yang berlaku di dalam kawasan atau ekosistem yang dibudayakan. Dengan demikian, penerapan dan pemanfaatkan ilmu serta tekhnologi dalam usaha meningkatkan kesejahteraan umat manusia, wajib dibarengi ANDAL (analisis dampak lingkungan) dan AMRIL (analisi manfaat dan resiko lingkungan)


4.4 Faktor yang Mempengaruhi Kesadaran Lingkungan
a)      Faktor Ketidaktahuan
Ke-tidak-tahu-an  adalah berlawanan dengan ke-tahu-an. Keduanya memiliki satu kata dasar yang sama yaitu “tahu”. Tahu bermain piano, tahu bermain gitar, tahu bermain orgen. Pengetahuan bermain piano, gitar, dan orgen merupakan “seni”.  Artinya kata “tahu”, bila diberi awalan “peng” dan akhiran “an” menjadi “pengetahuan”. Dalam filsafat seni , agama, dan ilmu adalah pengetahuan . Menurut Suriasumantri (dalam Amos Neolaka, 2008:41), “pengetahuan  dimulai dengan rasa ingin tahu”. Oleh karena itu, rasa ingi tahu merupakan sarasana untuk mengumpulkan pengetahuan sebanyak mungkin.
Binatang memiliki pengetahuan tetapi hanya terbatas untuk mempertahankankan keturunan/jenisnya. Manusia tidak hanya memiliki pengetahuan tetapi mampu menalar, artinya manusia dapat berpikir secara logis dan analitis. Kemampuan menalar manusia menyebabkan ia mampu mengembangkan pengetahuannya. Tujuan pengembangan pengetahuan tidak hanya mengatasi kebutuhan hidup tetapi bahkan lebih dari itu yaitu memikirkan hal-hal baru, menjelaja alam semesta, mengembangkan kebudayaan, memberi arti pada kehidupan, memanusiakan dirinya dan manusia lain, yang semuanya menjadi motivator untuk selalu mengembangkan pengetahuannya. Apabila dikaitkan pengetahuan dan kesadaran yang menurut teori adalah sama, maka sebenarnya faktor ketidaktahuan dapat mempengaruhi kesadaran khusus yaitu kesadaran lingkungan.
Bagaimana dengan kesadaran lingkungan hidup? Apakah pengetahuan lingkungan dapat menjawab pertanyaan : apakah ketidaktahuan pada lingkungan menyebabkan ketidaksadaran lingkungan hidup? Berdasarkan penjelasan awal tentang ketidaktahuan yang sama artinya dengan ketidaksadaran, maka pertanyaan diatas dapat dijawab, bahwa memang benar ketidak tahuan kepada lingkungan menyebabkan ketidaksadaran pada lingkungan hidup. Hal ini dapat memberi penjelasan pula bahwa ketidaktahuan pada lingkungan hidup menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kesadaran lingkungan.
Manusia berinteraksi dengan lingkungannya. Dalam interaksi manusia dengan lingkungannya. Dalam interaksi manusia dengan lingkungan, ia mempengaruhi lingkungan hidup, dan juga dipengaruhi oleh lingkungan. Contoh : Dianjurkan untuk memelihara Daerah Aliran Sungai (DAS), kenyataan DAS rusak, sungai-sungai tercemar, sampah rumah tangga (tikar, kayu) dibuang ke sungai. Anjuran untuk memelihara hutan , kenyataan hutan gundul. Hal ini membuktikan bahwa orang indonesia tidak tahu tentang lingkungan hidup. Oleh karena belum memiliki pengetahuan tentang lingkungan hidup maka jelas akan mempengaruhi kesadaran lingkungan. Dengan demikian maka adalah benar bahwa faktor ketidaktahuan terhadap lingkungan menjadi faktor yang mempengaruhi kesadaran lingkungan.
b)     Faktor kemiskinan
Kemiskinan berasal dari kata “miskin” yang diberi awalan ”ke” dan akhiran “an”.Dalam kamus Poerwadarminta (dalam Amos Neolaka, 2008:45), pengertian kata “miskin” adalah tidak beharta, serba kurang. Sedangkan pengertian “kemiskinan” adalah perihal kemiskinan, kepapaan. Kemiskinan adalah ketidakmampuan memenuhi kebutuhan hidup minimum.
Menurut Robert (dalam Amos Neolaka, 2008:46), “kemiskinan sebagai keadaan kekurangan, namun bukan hanya itu, kemiskinan adalah kekurangan untuk yang  banyak dan kemakmuran untuk yang sedikit. Kemiskinan dianggap sebagai peristiwa sosio-ekonomi dimana sumber daya yang ada digunakan untuk memuaskan keinnginan yang sedikit, sedangkan yang banyak tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya sendiri”.
Menurut Ismail Arianto et al. (dalam Amos Neolaka, 2008:46)), Kemiskinan merupakan salah satu masalah yang paling berpengaruh terhadap timbulnya masalah sosial. Masalah sosial adalah suatu keadaan yang ,menjelma dimana masyarakat merasakan adanya ancaman yang menyangkut banyak orang. Masalah sosial yang bersumber dari kemiskinan atau kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok, sering tidak berdiri sendiri tetapi saling berkaitan dengan faktor lain. Masalah sosial yang timbul akibat bencana alam misalnya: gempa yang menimbulkan tsunami sepaerti di Aceh, gempa di Pulau Nias, dan perang didalam atau diluar negeri, akan menimbulkan berbagai aspek yang menambah rumitnya masalah sosial ini. Sering masalah sosial yang dihadapi oleh masyarakat memberikan segi-segi positif terhadap terjadinya perubahan sosial (social change) yang diharapkan dpaat memberikan kemajuan. Perubahan sosial bisa meliputi pola kebudayaan antar sari suatu masyarakat: yaitu perubahan interaksi antar manusia, antar organisasi/komonitas dan berhubungan dengan masalah yang timbul dalam beragam masyarakat, baik dengan masalahekonomi, sosial budaya, dan lingkungan hidup.
Menurut Kanwar dan Norman Myers (dalam Amos Neolaka, 2008:47), “terjadinya kekurangan pangan atau kelaparan dan kerusakan lingkungan adalah akibat ledakaan penduduk dan buruknya pengelolaan sumber daya alam. Dikatakan bahwa kunci penanggulangan masalah pangan dan lingkungan hidup diseluruh dunia adalah pengelolaan sumber daya lahan secara lebih baik dan merupakan hal yang mendesak. Terjadinya kelaparan disebabkan bencana alam, gangguan keamanan, cuaca buruk, para pengungsi, birokrasi dalam sistem distribusi pangan, kepadatan penduduk di lingkungan lahan gersang, dan kegagalan peningkatan produksi padi jadi kenyataannya bencana alam dan kerusakan buatan manusia lebuh ada pengaruhnya terhadap masalah kemiskinan”.
Putjiwati Sajogyo (dalam Amos Neolaka, 2008:47), menyatakan “kemiskinan merupakan salah satu penyebab rendahnya kualitas penduduk indonesia, disamping faktor lain, seperti: tingkat produktivitas, pendidikan, kesehatan, keadaan sosial ekonomi lainnya”. Neolaka (2008:47), menyatakan “kemiskinan adalah keadaan melarat, tidak mempunyai apa-apa (sandang, pangan, papan, apalagi lainnya), tidak berdaya, tidak ada harapan untuk hidup,makan sekali sehari pun sulit, tidak memiliki pekerjaan dan tidak berpendidikan”.
Secara operasional, kemiskinan adalah perihal kemelaratan, sangat kekurangan, sangat papa dalam materi dan spritual, tidak aada harapan hidup karena banyaknya orang miskin/melarat, dan sekelompok orang yang sedikit yang kaya raya tetapi tidak membantu oranng miskin, hanya banyak bicara tetapi perbuatan nol besar, duduk menonton saja dan sudah tentu jumlah kemiskinan bertambah,sekelompok orang yang sedikit dsn kaya raya ini makin kencang kritiknya terhadap pemerintah, tetapi tetap diam saja dan tidak membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, akan memperparah bangsa ini, apabila tidak ada kesadaran atau hati nurani untuk menolong sesamanya yang sangat miskin.
Telah dikemukakan bahwa penyebab kemiskinan adalah pertambahan penduduk dan tekanan terhadap sumber daya alam dan lingkunga hidup. Dan kenyataan penduduk dunia cukup banyak, termasuk Indonesia yang penduduknya sudah dua ratus dua puluh dua juta jiwa lebih. Lester R.Brown (dalam Amos Neolaka, 2008:48) menyatakan, bahwa penduduk dunia pada tahun 1995 adalah 9 miliar, sekarang tahun 2007 atau 12 tahun kemudian, sudah tentu penduduk dunia akan bertambah cepat dan lebih dari 13 miliar. Pertumbuhan penduduk yang melaju tinggi tanpa diimbangi dengan pertambahan kebutuhan hidup yang memadai akan segera menimbulkan tekanan penduduk.
Tekanan hidup berupa kesulitan-kesulitan hidup. Kesulitan hidup muncul karena selain faktor ekonomi,lingkungan dan kemajuan teknologi /pembangunan , faktor penentu lain adalah Bhineka Tunggal Ika , yang menurun sehingga timbul sikap pementingan diri yang tinggi, tidak peduli pada lingkungan khususnya kepada sesama yang hidup susah atau hidup miskin. Sebagian penduduk miskin berada di pedesaan dan menggantungkan hidup dari sektor pertanian sekitar 55% dari total penduduk miskin.  Peran pemerintah dalam upaya mencari tahu penyebab utama kemiskinan dan upaya penyelesain masalah menjadi sangat penting. Untuk itu marilah kita menengok ke belakang untuk memahami sedikit upaya pemerintah dalam pembangunan nasional dalam mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang berdasarkan Pancasila.
Pembangun nasional selama ini adalah bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan pancasila. Pembangunan nasional yang direncanakan dalam tahapan limatahunan (repelita) dimulai sejak 1969.  Dan direncanakan agar tercipta kerangka landasan yang kuat pada peliata ke lima, sehingga pada pelita ke enam nanti bangsa indonesia dapat tinggal landas dan dapat memacu pembangunan menuju masyarakat yang dicita-citakan, yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Sudah 38 tahun (sejak 1969 sampai 2007) ada enam pelita pada masa orde baru, dan penggatian empat presiden, tujuan pembangunan nasinal untuk mewujdkn masyarakat adil dan makmur bagi rakyat indonesia belum tercapai, bahkan sebagian rakyat bertambah miskin. Kebijakan pembangunan yang berlandaskan pada Trilogi Pembangunan pada pelita keempat, yaitu : pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan stabilitas nasional dan dinamis, hanya merupakan slogan saja. Kenyataan sekarang rakyat makin sengsara dan bertambah miskin.
Memang harus di akui bahwa usaha pemerintah untuk mensejahterakan rakyat itu ada yaitu melalui pelaksanaan strategi yang lebih diarahkan pada pemerataan pendapatan, pengangguran-pengangguran serta mengupayakan keseimbangan pembangunan ekonomi dan sosial budaya. Namun, dalam operasionalisasi kegiatan dilapangan terdapat tantangan yang cukup berat yaitu, upaya pemerataan hasil pembangunan tercecer dalam perjalanan menuju rakyat yang berhak menerima/mendapatkannya sehingga rakyat akan tetap miskin dengan demikian dapat dikatakan bahwa pembangunan nasional pemerintah selama ini mengalami kegagalan. Maftuchah Yusuf (dalam Amos Neolaka, 2008: 53) menyakan,“ pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang dapat mengurangi kemiskinan”.
Emil Salim (dalam Amos Neoalaka, 2008: 55) menyatakan, “Masalah lingkungan hidup timbul akibat ketidakseimbangan antara jumlah penduduk yang besar dengan sumber daya alam yang semakin berkurang”. Penduduk indonesia meningkat pesat sebesar 17juta jiwa. Pendududuk yang miskin 58,14juta jiwa. Apabila kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dinaikkan pemerintah pada 1 april 2005, maka diperkirakan jumlah orang miskin bertambah. Jumlah penduduk yang besar dan juga jumlah penduduk miskin yang cukup tinggi akan menurunkan kualitas penduduk, sehingga tekanan terhadap lingkungan hidup dan sumber daya alam semakin tinggi. Dalam keaadan miskin, sulit sekali kita berbicara tentang kesadaran lingkungan yang dipikirkan oleh orang miskin adalah bagaimana caranya mengtasi kesulitan hidupnya pemikiran tentang pemeliharaan lingkungan, pengelolaan limbah, reboisasi, sungai bersih dari sampah dan lain sebagainya tidak akan terpikirkan. Oleh karena itu, pemikiran yang beranggapan bahwa faktor kemiskinan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kesadaran lingkungan dapat diterima atau mengandung kebenaran.
c)      Faktor Kemanusiaan
Kemanusiaan berasak dari kata manusia. Menurut kamus Poerwadarminta (dalam Amos Neolaka, 2008:45), manusia adalah berakal budi, sebagai lawan dari binatang yang tidak berakal. Bila ditambah awalan “ke” dan akhiran “an” menjadi kata “kemanusiaan”, artinya sifat-sifat manusia atau secra manusia. Larry Richard (dalam Amos Neolaka, 2008:56) menytakan bahwa : aliran-aliran psikologi masa kini mengambil titik tolak yang menunjukkan bahwa, manusia pada hakikatnya adalah binatang(walaupun binatang yang cerdas). Memang kita mempunyai banyak persamaan dengan binatang: kita mempunyai susunan saraf kelenjer-kelenjer, respons-respons serta saat-saat bereaksi. Di dalam kitab suci bahwa manusia sangat berbeda dengan binatang. Dikatakan bahwa hal ini menolong untuk memahami bagaimana manusia dapat memiliki konsep-konsep serta cits-cita moral yang  tinggi, dan sekalipun begitu mamilih untuk melakukan apa yang mereka tahu dan yakin salah.
Selanjutkan dikatakan bahwa sifat-sifat kepribadian merupakan sesuatu yang diperoleh bukan diturunkan. Setiap hubungan timbul balik antar manusia dengan lingkungannya, cara-cara bereaksi terhadap tekanan, keberhasilan dan kegagalan, mengembangkan sifat-sifat dengan dengan demikian akan membantu membentuk kepribadiannya .secara formal ahli psikologi menyatakan bahwa manusia mempunyai kebutuhan-kebutuhan dasar/keinginan-keinginan tertentu. Ini semua timbul dari kebutuhan-kebutuhan jasmani dan sosial. Sedangkan pengertian moral diberikan oleh Allah sehingga kita dapat membdakan yang benar dan yang salah.
Haskarlinaus Pasang (dalam Amos Neolaka, 2008: 57) menyatakan bahwa : banyak orang di Dunia berasumsi, manusia adalah pusat dari tujuan dan maksud penci[taan jagad raya oleh Allah. Dan pandangan ini dikenal dengan prinsip “anthrophocentic”. Pandangan ini diikuti oleh pemikiran bahwa manusia diciptakan hanya untuk dan bagi kepentingan manusia. Hal ini menimbulkan kebanggan dan rasa percaya diri yang berlebihan serta menilai rendah ciptaan lain, dan akhirnya sikap itu terlihat dari tindakan eksploitasi terhadap ciptaan lain tanpa mempertimbangkan bahwa Allah menciptakan setiap ciptaan dengan tugas dan fungsinya masing-masing dan bukan hanya untuk kepentingan manusia.
Rajni Kothari (dalam Amos Neolaka, 2008: 57) menyatakan bahwa : “ manusia mempunyai kemampuan atau keterampilan untuk menciptakan sebuah dunia baru”. Sesungguhnya dari semua ciptaan hanya manusia yang mempunyai kapasitas untuk mengubah sejarah umat manusia dalam skala global. Tindakan manusia diabstraksikan melalui kehidupannya, sering tampak sifat kebinatangan, namun ada hal-hal yang tidak dapat dilakukan oleh binatang, tetapi dilakukan manusia, yaitu : dapat menyalurkan keindahan/keburukan melalui bahasa, memory, emphaty dan segala sesuatu yang teriintegrasi dalam suatu sistem yang rumitr, yaitu sistem pengetahuan, kesadaran (awareness), dan moral (morality).
Jujun S. Suriasumantri (dalam Amos Neolaka, 2008:58) menyatakan bahwa : manusia dalam kehidupannya mempunyai kebutuhan yang banyak sekali. Adanya kebutuhan hidup inilah yang mendorong manusia untuk melakukan berbagai tindakan guna pemenuhan kebutuhan tersebut. Ashley Montagu (dalam Amos Neolaka, 2008:58) menyatakan, “kebudayaan mencerminkan tanggapan terhadap kebutuhan dasar lingkungannya. Manusia berbeda dengan binatang bukan saja dalam banyaknya kebutuhan manusia juga dalam cara dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Kebudayaanlah yang memberikan garis pemisah antara manusia dan binatang”.
Soedjiran Reksosoedarmo et al.(dalam Amos Neolaka, 2008:59)menyatakan bahwa : manusia dalah sejenis makhluk hidup, karena itu manusia juga berinteraksi dengan lingkungannya. Manusia mempengaruhi lingkungan hidupnya, ia juga mengusahakan sumber daya alam  lingkungannya untuk mempertahankan keturunannya., dan sebaliknya manusia dipengaruhi oleh lingkungannya. Manusia bersama dengan lingkungannya merupakan sebuah ekosistem. Dimana dalam kesatuan ekosistem, kedudukan manusia, adalah sebagai bagian dari unsur-unsur lain yang tidak mungkin terpisahkan. Karena itu seperti dengan organisme lain, kelamgsungan hidup manusia tergantung pula pada kelestariaan ekosistemnya. Untuk melestarikan kelestarian ekosistemnya, faktor manusia adalah sangat dominan. Manusia harus dapat menjaga kelestarian hubungan timbal-balik antara manusia dengan lingkungannya, sehingga keseimbangan ekosisitem tidak terganggu.
Apabila kita memperhatikan dengan seksama teori-teori yang telah di kutip di atas tentang manusia dan kemanusiaan, maka diperoleh indikator-indikator yang mempunyai kecenderungan besar yang mengarah kepada sifat manusia sebagai perusak lingkungan hidup. Indikator-indikator tersebut tampak pada tabel di bawah ini.






             Indikator sifat manusia yang cenderung merusak lingkungan

Indikator Sifat Manusia
Cenderung Merusak
Cenderung Tidak Merusak
·         Tidak berakal budi/binatang
·         Binatang cerdas dan bisa salah
·         Manusia berdosa
·         Moral tinggi tetapi dapat salah
·         Hubungan timbal-balik tidak harmonis
·         Miskin/kebutuhan dasar tidak terpenuhi
·         Kebutuhan sosial tinggi
·         Kebutuhan jasmani tinggi
·         Melakukan yang berlawanan dengan hukum
·         Kepribadian yang jelek dan buruk
·         Penguasa/pengatur alam
·         Manusia bukan bagian dari alam
·         Sifat dasar : biological imprealism
·         Anthropocentric
·         Berpusat pada manusia
·         Berakal budi/mengenal baik-buruk
·         Menaati hukum buatan manusia dan hukum Allah
·         Hubungan timbal-balik yang harmonis
·         Manusia bagian dari alam
·         Terdapat kemampuan untuk menciptakan dunia baru
·         Sadar lingkungan
                  Sumber : Kajian Teori (dalam Amos Neolaka, 2008: 60).
Indikator-indikator yang teridentifikasi dan cenderung merusak lingkungan seperti tabel di atas menunjukkan bahwa faktor manusia atau kemanusiaan memang benar merupakan faktor yang mempengaruhi kesadaran lingkungan hidup. Yang diinginkan adalah manusia perusak yang perusak lingkungan diubah menjadi manusi peduli terhadap lingkungan  dan sekaligus menjadi pengelola lingkungan. Sebagai negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang beragam/Bhineka Tunggal Ika,  dimana tedapat banyak suku, budaya, agama dan ragam lainnya, diharapkan ada ajaran hikmat yang membantu manusia berpindah perilaku dari perilaku perusak lingkungan menjadi pengelola lingkungan. Ajaran hikmat itu terdapat pada agama masing-masing pemeluknya. Akhirnya setiap agama pasti mengajarkan pemeluknya untuk peduli terhadap lingkungannya. Oleh karena itu sebagai umat beragama marilah kita mendalami agama masing-masing, sebagai modal utama yang membinmbing kita untuk berperilaku peduli/sadar lingkungan. Selama manusia tidak kembali kepada ajaran agama masing-masing yang mengajarkan untuk peduli lingkungan, jangan harap akan terjadi pembaharuan hidup yang sesuai dengan hukum.
d)     Faktor Gaya Hidup
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (iptek) dan teknologi informasi serta komunikasi yang sangat cepat, sudah tentu berpengaruh pula terhadap gaya hidup manusia. Perubahan gaya hidup ini adalah sesuatu yang wajar apabila iptek yang diserapnya memberikan perubahan kearah yang positif dan diterima oleh lingkungan dimana individu/manusia itu berada.  Namun, hendaknya sebagai manusia yang selalu dipengaruhi oleh iptek dan teknologi informasi dan komunikasi perlu memiliki kebijakan dan kearifan dalam menghadapi kecanggihan iptek dan teknologi informasi itu.
John Naisbitt dan Patricia Aburdene (dalam Amos Neolaka, 2008: 62), berbicara tentang “Nasionalisme Budaya dan Gaya Hidup Global”. Dikatakan bahwa, dunia sekarang menjadi semakin kosmopolitan, dan kita semua saling mempengaruhi satu sama lain. Dan yang menarik adalah gaya hidup kita berkembang semakin serupa, ada tanda-tanda yang jelas tentang akses balik menentang kecenderungan yang berlawanan dengan keseragaman, keinginan untuk menekan keunikan budaya dan bahasa seseorang, dan penolakan terhadap pengaruh asing. Contohnya adalah Singapura yaitu : setelah 20 tahun mendidik rakyatnya menggunakan bahasa Inggris menyesuaikan diri dengan perekonomian dunia, Singapura telah memulai kampanye “Speak Mandarin”, suatu upaya untuk menghidupkan kembali nilai-nilai lama. Hal ini mengandung makna, bahwa : “Semakin homogen gaya hidup kita,akan semakin teguh kita menganut nilai-nilai lebih dalam,seperti: Agama, Bahasa, Seni dan Kesusastraan. Pada saat dunia luar menjadi serupa, kita akan semakin menghargai tradisi yang bersemi dari dalam”.
Munculnya gaya hidup global adalah melalui perdagangan, perjalanan, dan televisi, dan mereka meletakkan kerangka dasar bagi gaya hidup global. Film dan media televisi menyebarkan citra yang sama seluruh kota dan desa global itu. Hal ini mengandung arti bahwa setiap perdagangan, perjalanan, kehidupan seseorang pada saat yang sama diketahui oleh seluruh penduduk dikota maupun desa/berita itu telah mengglobal. Semua berita yang mengglobal akan dapat menjadi gaya hidup setiap manusia, walaupun baik ataupun buruk.
Pemberitahuan yang mengglobal ini setiap detik dalam sehari dapat terlihat ditelevisi dan media lainnya. Penampilan setiap produk iklan ditelevisi, penampilan selebritis dengn gaya hidup yang mewah dan beragam, dan penemuan berbagai alat teknologi, mendorong manusia untuk melakukan peniruan, dan ingin memiliki teknologi yang dilihatnya, ingin serupa dengan selebritis ditelevisi, sehinnga segala upaya dapat dilakukan untuk mencapai tujuannya. Hal seperti ini bila sering dilihat, didengar, diperbincangkan, dan berlaku terus menerus akan memupuk bahkan menimbulkan sikap atau gaya hidup yang ingin hidup enak, mewah, memetingkan materi, selalu ingin membeli yang baru seperti orang lain miliki. Gaya hidup yang seperti ini akan sangat merugikan atau merusak lingkungan hidup. Pengaruh hidup mewah dan berfoya-foya ini secara perlahan-lahan dan sistematis akan mengubah gaya hidup moral dan spiritual yang dimiliki penduduk didesa-desa. Saat ini teknologi informasi dan komunikasi membantu mempercepat perubahan moiral dan spiritual penduduk desa diseluruh pelosok Indonesia. Disisi lain untuk mengikuti perubahan yang mengarah pada kehidupan mewah, memerlukan biaya tinggi, artinya membutuhkan anggaran untuk membeli kebutuhan hidup mewah, hidup berfoya-foya, mode pakaiaan yang mahal, dan lain sebagainya. Pada saat kesulitan seperti ini segala sesuatu dapat dilakukan tidak pandang yang dilakukan baik atau buruk, sehingga apabila ada tawaran untuk penggundulan hutan atau kegiatan ilegal lainnya pasti dilakukan agar dapat memenuhi kebutuhan mewah tersebut. Oleh karena itu dapat di asumsikan bahwa gaya hidup dapat mempengaruhi kesadaran lingkungan hidup.
4.5 Fungsi Lingkungan Hidup bagi Manusia
Lingkungan hidup merupakan bagian yang mutlak dari kehidupan manusia. Dengan kata lain, lingkungan hidup tidak terlepas dari kehidupan manusia. Manusia mencari makan dan minum serta memenuhi kebutuhan lainnya dan ketersediaan atau sumber-sumber yang diberikan oleh lingkungan hidup dan kekayaan alam sebagai sumber pertama dan terpenting bagi pemenuhan berbagai kebutuhannya. Manusia makan dan tumbuh-tumbuhan yang menghasilkan biji-bijian atau huah-buahan seperti beras, jagung, tomat. Manusia makan daging hewan, yang juga merupakan bagian dan lingkungan.
Dari lingkungan hidupnya, manusia memanfaatkan bagian-bagian lingkungan hidup seperti hewan-hewan, tumbuh-turnbuhan, air, udara, sinar matahari, garam, kayu, barang-barang tambang dan lain sebagainya untuk keperluan hidupnya. Tetapi tidak hanya manusia yang hidup seperti itu. Makhluk hidup yang lain seperti hewan dan binatang-binatang mikroba serta tumbuh-tumbuhan, juga bisa hidup karena lingkungan hidupnya. Burung mencari makanan dan sumber-sumber yang tersedia dan lingkungannya, yakni ulat, cacing, air, biji-bijian. Cacing bisa hidup dan berkembang biak dan tanah dan binatang-binatang yang lebih kecil (mikroba) dan dan daundaunan atau dan binatang-binatang yang membusuk. Tumbuh-tumbuhan dapat hidup karena air, udara, humus, zat-zat hara dan sebagainya.
Dari lingkungan hidup, manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan bisa memperoleh daya atau tenaga. Manusia memperoleh kebutuhan pokok atau primer, kebutuhan sekunder atau bahkan memenuhi lebih dan kebutuhannya sendiri berupa hasrat atau keinginan. Atas dasar lingkungan hidupnya pulalah manusia dapat berkreasi dan mengembangkan bakat atau seni. Adanya sepeda, mobil, rumah, gedung bertingkat, Candi Borobudur, Menara Pisa, Kota Jakarta, Kota Roma, Bandara Schipol, Hyde Park, Taman Ismail Marzuki (TIM), Pesawat Apollo ke bulan dan sebagainya adalah hasilhasil kreasi dan seni umat manusia yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan.
Dengan demikian, dapat kita pahami, bahwa manusia dan makhluk hidup lainnya tidak bisa hidup dalam kesendirian. Bagian-bagian atau komponen-komponen lain, mutlak harus ada untuk mendampingi dan meneruskan kehidupan atau eksistensinya.
Bila sejenak kita kaitkan kepada filsafat, maka segala sesuatu ada, karena ada yang ada. Adanya sesuatu karena telah ada yang berada. Dalam hubungan ini Ridding (dalam Siahaan,N.H.T, 2004: 2-3) menyatakan bahwa, “Semua mempunyai tempatnya dan tidak ada sesuatu yang berdiri sendiri”. Jadi, segala sesuatu ada dari yang ada di sekitar. Bagian-bagian (komponen) yang mendampingi dan sekaligus sebagai sumber mutlak kehidupannya itulah yang dinamakan lingkungan hidup.



BAB V.KESIMPULAN
5.1 Kesimpulan
                  Berdasarkan apa yang telah kelompok kami diskusikan,dapat disimpulkan bahwa :
1.      Lingkungan Hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekitar kita yang dapat berpengaruh terhadap kehidupan.
2.      Masalah –masalah ekologi dan lingkungan Hidup diantaranya Perkembangan Populasi manusia, Daya Dukung Lingkungan, Keterbatasan Daya Dukung Lingkungan Hidup dan Kemampuan Manusia, Ketimpangan Ekologi dan Lingkungan Hidup.
3.      Faktor- faktor yang mempengaruhi kesadaran Lingkungan yaituFaktor kemiskinan, Faktor Kemanusiaan , Faktor Ketidaktahuan, Faktor Gaya Hidup.
4.      Manusia adalah bagian yang teramat kecil dan sampai kapanpun manusia tidak akan mampu menguasai seluruh alam hanya barangkali pada batas – batas tertentu. Hal inilah yang wajib disadari oleh setiap individu. Demikian adalah hubungan dan kedudukan manusia dengan alam yang sesungguhnya.
5.      Fungsi Lingkungan Hidup adalah :
a.       Sebagai habitat mahluk hidup
b.      Sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya mahluk hidup
c.       Sebagai pembantu penyedia Sumber Daya Alam (SDA) bagi kelangsungan kebutuhan manusia
d.      Memberi pengaruh terhadap pola pikir, tingkah laku dan sifat mahluk hidup.
5.2    Saran
Seperti yang kita tahu dampak – dampak negatif yang akan timbul jika kurangnya tanpa adanya kesadaran  akan pentingnya kelesatarian lingkungan hidup.Oleh karena itu marilah kita bersama – sama mendukung upaya dalam memperbaiki semua masalah lingkungan .Setiap warga negara sadar bahwa dirinya adalah bagian dari lingkungan , sehingga perlu menjaga dan melestarikan lingkungan hidupya.Dengan demikian tidak perlu waktu ratusan tahun untuk sadar lingkungan tetapi bisa menjadi puluhan tahun .Gerakan sadar lingkungan  ini harus dimulai sekarang .























[1]  Charles Robert Darwin adalah seorang naturalis Inggris yang teori revolusionernya meletakkan landasan bagi teori evolusi modern dan prinsip garis keturunan yang sama (common descent) dengan mengajukan seleksi alam sebagai mekanismenya. The Origin of Species) (1859) merupakan karyanya yang paling terkenal sampai sekarang.

[2] Ellen Churchill Semple ( 8 Januari 1863 - 8 Mei 1932 ) adalah seorang ahli geografi Amerika


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hambatan Dalam Menyimak

Pandangan Ilmiah Tentang Manusia Dan Implikasi pendidikannya