Mengenal Kajian Lingkungan Hidup dan Permasalahannya
BAB I. PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Manusia
mulai memperhatikan secara serius tentang ancaman dampak pengaturan dan
pemanfaatan lingkungannya pada periode Dasawarsa Pembangunan
Dunia ke-1 (1960-1970). Para ilmuwan mengatakan
bahwa bumi telah mulai terpolusi oleh hasil kegiatan manusia, dimana
pemanfaatan sumberdaya tanah, mineral dan bahan bakar lebih besar daripada
kemauan manusia untuk melestarikan sumberdaya tersebut. Para ahli kependudukan
berpendapat bahwa pertumbuhan populasi manusia di dunia lebih cepat dari
pertambahan pasokan makanan untuk manusia. Para ahli ilmu ekonomi antara orang
kaya dan orang orang miskin tumbuh semakin besar. Kondisi tersebut telah
mendorong berkembangnya disiplin ilmu lingkungan, yaitu ilmu yang mempelajari
hubungan antara manusia dan lingkungan yang ditempatinya.
Ilmu
lingkungan berkembang terus sampai menjelang abad 21 dengan melibatkan berbagai
bidang ilmu pengetahuan dan tekhnologi, sosial-budaya masyarakat, hukum,
ekonomi dan politik. Oleh karena itu,ilmu lingkungan merupakan ilmu yang
menekankan pada integritas materi dari disiplin biologi, ilmu fisik dan ilmu sosial. Ilmu
lingkungan berkaitan dengan perubahan sifat kimia, fisika dan biologi
lingkungan , melalui kontaminasi atau modifikasi yang terjadi di udara, air dan
tanah, seperti pertanian industrialisasi dan tindakan sosial lain, serta penerapan
ilmu dan tekhnologi untuk mengendalikan dan memperbaiki kualitas lingkungan.
Sejarah
manusia dimulai pada saat nenek moyang turun dari pepohonan hutan di Afrika dan
mulai kehidupannya dengan berburu dan berpindah tempat terus dilakukan untuk beberapa
generasi. Pengaruh kegiatan manusia purba terhadap lingkungan dapat dikatakan
sama dengan pengaruh kegiatan hewan lain, dimana alam masih mendukung perusakan
yang dilakukan. Perubahan besar terhadap lingkungan dimulai saat manusia mulai
mengembangkan pertanian. Dampak
kegiatan pertanian sangat besar terhadap perubahan lingkungan maupun manusia.
Lingkungan
manusia adalah bumi yang ditempati dengan segala materi dan energi yang
dikandungnya, yaitu meliputi (1) komponen fisik bumi, diantaranya udara ,tanah,mineral,batuan
dan air serta (2) seluruh komponen biologi, diantarannya hewan (termasuk
manusia),bakteri ,cendawan, dan tumbuhan. Ilmu lingkungan merupakan ilmu untuk
mendapatkan pengertian tentang lingkungan hidup manusia dan dampak kehidupan
manusia terhadap lingkungannya, dan juga pemecahan masalah-masalah lingkungan
yang ditimbulkan oleh kegiatan manusia.
1.2.
Rumusan masalah
1.
Ruang lingkup dan pengertian lingkungan
hidup ?
2.
Bagaimana konsep hubungan manusia dengan
alam lingkungan?
3.
Apa penyebab masalah ekologi dan lingkungan
hidup ?
4.
Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi
kesadaran lingkungan ?
5.
Fungsi lingkungan hidup bagi kehidupan
manusia?
BAB
II.KAJIAN PUSTAKA
2.1 Ruang Lingkup dan Pengertian Lingkungan Hidup
Menurut
Otto Soemarwoto (dalam Nursid Sumaatmadja,1989:25), “Lingkungan Hidup atau
lingkungan suatu organisme hidup ialah segala sesuatu disekeliling organisme
itu yang berpengaruh pada kehidupannya.” Berarti segala sesuatu yang mempunyai
pengaruh terhadap kehidupan yang berada di sekitar kita bisa dikatakan
lingkungan hidup, misalnya saja tanah , air, udara , mineral, organisme dan
perilakunya.
Dalam
UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan ditegakkan
konsep lingkungan sebagai berikut :
“Lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk
hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri,
kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.”
Lingkungan
Hidup menurut Undang- Undang bukan hanya mempengaruhi kelangsungan kehidupan
tetapi juga mempengaruhi kesejahteraan makhluk hidup. Tanpa lingkungan kita
tidak akan bisa untuk hidup normal karena lingkungan hidup merupakan faktor
yang sangat penting dalam kehidupan untuk pertumbuhan, karakter dan bisa pula
untuk kesehatan. Apabila lingkungan yang kita tempati keadaanya sangat kotor
maka banyak masalah yang akan timbul dari mulai terserang penyakit dan
kematian,hal itu di karenakan lingkungan di sekitar mereka
yang tidak layak untuk di tinggali ataupun lingkungannya kurang memadai.
2.2
Konsep hubungan manusia dengan alam
Berkenaan
denagn hubungan manusia dengan alam lingkungan ,telah berkembang beberapa paham
yang menjadi ciri pandang ilmiah pada masa tertentu. Sesuai dengan
perkembangannya, telah terjadi perbedaan paham tentang kedudukan serta peranan
manusia terhadap ligkungannya.
a.
Paham
Determinisme
Friederich Ratzel ( 1884-1904) ,
seorang ahli geografi bangsa jerman telah mengemukakan paham bahwa manusia
dengan kehidupannya sangat bergantung kepada kondisi alam lingkungan. Paham ini
di ketengkahkan dalam ajarannya yang di kenal sebagai “Anthropogeoghrapie”.
Paham ini sesuai dengan teori Darwin[1]
( 1809-1882) tentang perkembangan kehidupan makhluk, yang dikenal sebagai “
Teori Evolusi Darwin”. Darwin mengemukakan bahwa Makhluk hidup berkembang
dari waktu ke waktu dan terjadi perjuanagan hidup, seleksi alam, dan yang
terkuat akan bertahan. Dalam proses kehidupan yang seperti ini faktor alam dan manusia
yang menentukan.
b.
Paham
Posibilisme
Menurut E.C. Semple[2]
sebagai pengikut Ratzel tidak lagi memandang alam sebagai faktor yang menentukan, melainkan
sebagai faktor yang yang mengawasi
kegiatan manusia. Atau setidak- tidaknya mempengaruhi kehidupan manusia.
Disini
manusia telah di pandang sebagai faktor yang aktif terhadap lingkungannya ,
sedangkan lingkungan ,khususnya lingkungan alam hanyalah memberikan kemungkinan
terhadap perkembangan kehidupan manusia. Oleh karena itu, paham dan pandanagn
ini di sebut paham atau pandangan “posibilisme”.
2.3
Masalah Ekologi dan Lingkungan Hidup
Pertumbuhan
, perkembanagan, dan penyebaran penduduk dunia dengan pengetahuan , ilmu serta
tekhnologi yang di milikinya , telah membawa dampak positif dan negatif
terhadap lingkungan hidup.Dampak positifnya misalnya sebagai peningkatan
kemakmuran serta kesejahteraan pada umumnya dari pengolahan dan pemanfaatan
sumber daya lingkungan. Sedangkan dampak negatifnya berupa perusakan lingkungan
oleh manusia. (Nursid Sumaatmadja,1989:52).
Lingkungan
yang berbeda memilliki data dukung yang berbeda, sedangkan suatu lingkungan
daya dukungnya dapat berkembang sesuai dengan kondisi faktor serta sumber daya
yang mempengaruhinya. Berkenaan dengan daya dukung lingkungan , Otto
Soemarwoto (dalam Nursid
Sumaatmadja,1989:53), mengemukakan “ Daya dukung adalah kemampuan sebidang
lahan untuk mendukung kehidupan “.
Daya
dukung juga menjadi masalah ekologi dan lingkungan hidup karena berkaitan
dengan sebidang lahan atau wilayah yang mendukung sejumlah populasi manusia
untuk dapat hidup ewajar dengan lingkungan tersebut.
Lahan
yang kering memiliki kemampuan mendukung populasi dan aktivitas manusia sesuai
dengan kondisinya, jika populasi dan kegiatan di atasnya melebihi daya dukungnya,maka
akan terjadi ketimpangan lingkunan berupa kekeringan. (Nursid Sumaatmadja:57),
jadi keterbatasan
daya dukung dan kemampuan manusia menjadi masalah ekologi dan lingkungan hidup.
Sama
halnya dengan ketimpanagn ekologi tidak hanya engganggu stabilitas ekosistem,
melainkan juga menjadi masalah bagi kesejahteraan manusia. Oleh karena itu ,
ketimpangan ekologi tersebut juga menjadi ketimpangan lingkungan hidup.
4.4 Faktor yang Mempengaruhi Kesadaran
Lingkungan
A.
Faktor
Ketidaktahuan
Ke-tidak-tahu-an adalah berlawanan dengan ke-tahu-an. Keduanya
memiliki satu kata dasar yang sama yaitu “tahu”.Tahu bermain piano, tahu
bermain gitar, tahu bermain orgen. Pengetahuan bermain piano, gitar, dan orgen
merupakan “seni”. Artinya kata “tahu”, bila diberi awaln “peng” dan akhiran
“an” menjadi “pengetahuan”. Dalam filsafat seni,agama,dan ilmu adalah
pengetahuan.Menurut Suriasumantri (dalam Amos Neoloka, 2008:41) “pengetahuan dimulai dengan rasa ingin tahu.” Oleh karena
itu, rasa ingi tahu merupakan sarasana untuk mengumpulkan pengetahuan sebanyak
mungkin.
B.
Faktor
kemiskinan
Kemiskinan
berasal dari kata “miskin” yang diberi awalan ”ke” dan akhiran “an”. Dalam kamus Poerwadarminta (dalam
Amos Neolaka, 2008:45), pengertian kata “miskin” adalah tidak berharta,
serba kurang. Sedangkan pengertian “kemiskinan” adalah perihal kemiskinan,
kepapaan. Kemiskinan adalah ketidakmampuan memenuhi kebutuhan hidup minimum
C.
Faktor
Kemanusiaan
Kemanusiaan
berasak dari kata manusia. Menurut
kamus Poerwadarminto (dalam Amos Neolaka, 2008: 56), “manusia
adalah berakal budi, sebagai lawan dari binatang yang tidak berakal. Bila
ditambah awalan “ke” dan akhiran “an” menjadi kata “kemanusiaan”, artinya
sifat-sifat manusia atau secra manusia”. Larry Richard (dalam Amos Neolaka, 2008: 56),
mengatakan bahwa aliran-aliran psikologi masa kini mengambil titik tolak yang
menunjukkan bahwa, manusia pada hakikatnya adalah binatang(walaupun binatang
yang cerdas). Memang
kita mempunyai banyak persamaan dengan binatang: kita mempunyai susunan saraf
kelenjer-kelenjer, respons-respons serta saat-saat bereaksi. Di dalam kitab
suci bahwa manusia sangat berbeda dengan binatang. Dikatakan bahwa hal ini
menolong untuk memahami bagaimana manusia dapat memiliki konsep-konsep serta
cits-cita moral yang tinggi, dan
sekalipun begitu mamilih untuk melakukan apa yang mereka tahu dan yakin salah.
Haskarlinaus
Pasang (dalam Amos Neolaka, 2008:
57),
menyatakan bahwa banyak orang di Dunia berasumsi, manusia adalah pusat dari
tujuan dan maksud penciptaan jagad raya oleh Allah. Dan pandangan ini dikenal
dengan prinsip “anthrophocentic”. Pandangan ini diikuti oleh pemikiran bahwa
manusia diciptakan hanya untuk dan bagi kepentingan manusia. Hal ini
menimbulkan kebanggan dan rasa percaya diri yang berlebihan serta menilai
rendah ciptaan lain, dan akhirnya sikap itu terlihat dari tindakan eksploitasi
terhadap ciptaan lain tanpa mempertimbangkan bahwa Allah menciptakan setiap
ciptaan dengan tugas dan fungsinya masing-masing dan bukan hanya untuk
kepentingan manusia.
D.
Faktor
Gaya Hidup
John
Naisbitt dan Patricia Aburdene (dalam Amos Neolaka, 2008:62), berbicara tentang
“Nasionalisme Budaya dan Gaya Hidup Global”. Dikatakan bahwa, dunia sekarang
menjadi semakin kosmopolitan, dan kita semua saling mempengaruhi satu sama
lain. Dan yang menarik adalah gaya hidup kita berkembang semakin serupa, ada
tanda-tanda yang jelas tentang akses balik
menentang kecenderungan yang berlawanan dengan keseragaman, keinginan untuk
menekan keunikan budaya dan bahasa seseorang, dan
penolakan terhadap pengaruh asing.
BAB
III.PENDEKATAN
Perkembangan hukum lingkungan
hidup tidak dapat dipisahkan dari
gerakan sedunia untuk memberikan perhatian lebih besar pada lingkungan hidup ,
mengingat bahwa kenyataan lngkungan hidup telah menjadi masalah yang perlu di
tanggapi dan ditanggulangi bersama demi kelangsu gan hidup bumi .Pemerintah
indonesia dalam menanggapi aksi lingkungan hidup se dunia mempertimbangkan
bahwa dalam mendayagunakan sumberdaya alam untuk memajukan kesejahteraan umum
seperti termuat dalam :
“UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”. Yang dimaksud perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup dalam undang-undang tersebut meliputi:
1. Lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk
hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri,
kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
2. Perlindungan
dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang
dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya
pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan,
pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
3. Pembangunan
berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan
hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin
keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu
hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
4. Rencana
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang selanjutnya disingkat RPPLH
adalah perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup,
serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu.
5. Ekosistem
adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh-menyeluruh
dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan
produktivitas lingkungan hidup.
6. Pelestarian
fungsi lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan
daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
7. Daya
dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung
perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antarkeduanya.
8. Daya
tampung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat,
energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
9. Sumber
daya alam adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya hayati
dan nonhayati yang secara keseluruhan membentuk kesatuan ekosistem.
10. Kajian
lingkungan hidup strategis, yang selanjutnya disingkat KLHS, adalah rangkaian
analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa
prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam
pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.
11. Analisis
mengenai dampak lingkungan hidup, yang selanjutnya disebut Amdal, adalah kajian
mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada
lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang
penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
12. Upaya
pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup, yang selanjutnya
disebut UKL-UPL, adalah pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan/atau
kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan
bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau
kegiatan
Semua peraturan yang telah disusun
tersebut merujuk pada kesejahteraan
bangsa yaitu :
1. kebahagiaan hidup yang serasi dan seimbang
untuk menunjang pembanguna yang
berkesinambungan
2. Kebijaksanaan
melindungi dan mengembangkan lingkungan hidup perlu dibuat dalam menjaga
hubungan antar bangsa , dan dalam rangka mengatur pengelolaan lingkungan hidup
berdasarkan kebijaksanaan nasional yag terpadu .
BAB IV.PEMBAHASAN
4.1 Pengertian dan Ruang Lingkup
Lingkungan Hidup
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2009
Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan ditegakkan konsep lingkungan
sebagai berikut :
“Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang
dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan,
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.”Memperhatikan
konsep lingkungan atau lingkungan hidup seperti yang dikemukakan di
atas,pengertiannya sangatlah luas. lingkungan atau lingkungan hidup itu
meliputi segala sesuatu di sekeliling organisme hidup termasuk tanah, air,
udara, mineral, bahkan manusia dan perilakunya. Dengan demikian lingkungan
sangat luas kajiannya, mulai dari makhluk yang sifatnya mikro sampai dengan
yang makro, baik manusia individu maupun kelompok. Berdasarkan pengertian
segala apa yang berpengaruh terhadap kehidupan, pertumbuhan, dan karakter ,
justru organisme mikro seperti virus sangatlah berpengaruh terhadap pertumbuhan
kehidupan makhluk hidup.
Jadi,
sacara garis besar ruang lingkup dan pengertian lingkungan hidup merupakan
semua kondisi, situasi, benda dan makhluk hidup yang ada di sekitar suatu
makhluk hidup yang mempengaruhi kehidupan ,pertumbuhan, dan sifat – sifat atau
karakter makhluk hidup tersebut dikonsepkan sebagai lingkungan atau lingkungan
hidup.
Pada
konsep ekologi secara umum , lingkungan dibedakan antara lingkungan abiotik
(non biotic environment) dan lingkungan
biotik (biotic or organic environment). Sedangkan menurut konsep ekologi
manusia lingkungan dibedakan menjadi lingkungan alam (natural environment) ,
lingkungan sosial (sosial environment) dan lingkungan budaya (cultural
environment).
Lingkungan
abiotik (non biotic environment) yaitu segala kondisi yang ada di sekitar
makhluk hidup yang bukan organisme hidup, misalnya saja bebatuan, tanah, air,
udara, mineral ,gas, energi matahari serta proses dan daya yang brkaitan dengan
hal tersebut.
Lingkungan
biotik (biotic or organic environment) yaitu segala makhluk hidup mulai dari
mikroorganisme yang tidak dapat kita lihat dengan mata telanjang hingga
binatang dan tumbuh – tumbuhan raksasa yang ada di sekitar kita, atau makhluk
lain yang juga berpengaruh ke dalam lingkungan biotik ini.
Pada
penelitian berdasarkan ekologi manusia, makhluk hidup yang menjadi organisme
pokok yang dikaji terutama yaitu manusia. Lingkungan ditetapkan sebagai
lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya. Berikut penjelasan
mengenai ketiga pokok masalah :
Lingkungan
alam yaitu kondisi alamiah baik abiotik maupun biotik yang belum banyak
terpengaruhi terhadap kehidupan umat manusia. Lingkungan abiotik disini sangatlah menentukan terhadap
kehidupan bagi manusia selain itu adapula lingkungan biotik yang di bedakan
menjadi dua yaitu lingkungan biotik nabati berupa tumbuh – tumbuhan , hutan,
alam baik yang di daratan maupun perairan dan lingkungan biotik hewani berupa
berbagai satwa yang hidup di hutan, sungai , padang rumput maupun didalam Laut.
Lingkungan
sosial yaitu manusia baik individu maupun kelompolyang ada di luar diri kita,
seperti teman, saudara, keluarga, penduduk kampung, antar warga negara
indonesia bahkan manusia yang berada di negara lain merupakan lingkungan hidup
yang memiliki pengaruh terhadap perubahan dan perkembangan kehidupan kita.
Pengaruh yang berupa pembentukan pribadi, dan kemajuan IPTEK sebagai penunjang
kehidupan manusia.
Lingkungan
budaya yaitu segala macam kondisi baik yang berupa materi maupun non materi
yang dihasilkan melalui aktivitas, kretivitas, dan penciptaan yang berpengaruh
terhadap kehidupan umat manusia. Berupa materi yaitu bangunan, peralatan,
senjata, pakaian dan lainnya. Sedangkan yang di kategorikan sebagai lingkungan
non materi adalah tata nilai, norma, pranata, peraturan hukum, sistem polotik,
kesenian,sistem pemerintahan, sistem ekonomi dan berbagai aspek lainnya. Jadi lingkungan
budaya baik yang materi maupun yang non materimemiliki pengaruh besar terhaap
kemajuan kehidupan umat manusia meskipun lingkungan budaya ini hakikatnya
adalah hasil karya cipta dan perilaku manusia, tetapi padakenyataannya juga
berpengaruh terhadap hidup manusia itu sendiri.
4.2 Hubungan Manusia dengan Alam
Lingkungannya
Manusia
merupakan bagian dari alam. Manusia ebagai makhluk yang beriman sesuai dengan agama dan
keyakinan masing – masing adalah makhluk yang diciptakan oleh Tuhan yang juga
menciptakan alam semesta ini. Bumi kita ini dengan segala kekayaan serta
makhluk hidup yang ada di atasnya hanyalah merupakan titik dalam alam raya yang
belum kita ketahui ukurannya secara pasti.
Mengingat
alam raya yang memiliki luas tak terhingga, manusia adalah makhluk tuhan yang
kecil yang pada hakikatnya tidak memiliki kuasa apa –apa terhadap alam ini. Darwin
telah mengemukakan bahwa makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia, tumbuh –
tumbuhan , hewan dan mikroorganisme yang lainnya mengalami perkembangan dari waktu kewaktu,
pada perkembangan itulah terjadi perjuangan hidup, seleksi alam, dan hanya yang
terkuatlah yang akan tetap bertahan hidup.Melihat pengalaman dan peristiwa yang
pernah menimpa manusia yang diakibatkan oleh gejala serta peristiwa alam,dapat
dinyatakan bahwa manusia adalah bagian teramat kecil yang ada di alam raya ini.
Alam
tidak lagi menjadi faktor yang menentukan melainkan sebagai faktor yang
mengewasi kegiatan manusia (paham posibilisme), pada perkembangan ilmu dan
teknologiseperti zaman sekarang ini, seolah – olah penerapan dan pemanfaatan
teknologi itu memberikan “kemungkinan” terhadap kemampuan manusia menguasai
alam. Manusia merupakan bagian alam yang memiliki kemampuan budaya dalam
mengelola sumber daya alam dan dapat memanfaatkannya. Dan hal tersebut demi
menunjang kesejahteraan manusia serta keseimbangan dan kelestariaan ekosistem
pada alam. Menurut Ratzelet al.(dalam
Nursid Sumaatmadja, 1989: 39)
menyatakan “populasi manusia dengan perkembangan kebudayaannya ditentukan oleh
alam, manusia yang dipandangnya sebagai makhluk yang dinamis, memiliki
mobilitas yang ditentukan oleh kondisi alam di permukaan bumi itu sendiri”.
Berlandaskan
kenyataan bahwa hasil penerapan teknologi dapat membukarahasia alam bagi
kepentingan manusia, ada beberapa kelompok yang terlalu mengagungkan teknologi
tersebut. Kelompok tersebut berkeyakinan bahwa selama teknologi mengalami
kemajuan , manusia mampu menguasai alam bagi kepentingan hidupnya. Dari
pernyataan tersebut mereka yang mendewakan teknologi adalah mereka yang
termasuk kedalam determinisme teknologi dan bukan termasuk determinisme alam.
Dalam
kehidupan kita wajib mengakui bahwa IPTEK sangatlah membantu dan memberi
kemanfaatan bagi manusia tetapi iptek adalah buatan dari tangan manusia,
hasilkarya manusiayang tidak lepas dari kelemahan dan kesalahan yang pada
saatnya hal tersebut akan mengalami kerusakan. Telah dikatakan bahwa manuisa
adalah bagian yang teramat kecil dan sampai kapanpun manusia tidak akan mampu
menguasai seluruh alam hanya barangkali pada batas – batas tertentu. Hal
inilahyang
wajib disadari oleh setiap individu. Demikian adalah hubungan dan kedudukan
manusia dengan alam yang sesungguhnya.
4.3 Masalah Ekologi dan
Lingkungan Hidup
a. Perkembangan
Populasi manusia
Kelompok manusia yang
tercatat pertamasebagai nenek moyang kita berjumlah 125.000 jiwa. Kelompok ini
hidup kira-kira satu atau dua tahun yang lamapau di benua Afrika. Angka ini
baru berkembang menjadi satu jiwa dalam jangka waktu 700.000 tahun.
Tingkatpertumbuhan saat itu kira-kira 0,00001% per tahun. Hal yang sangat
berpengaruh terhadap dinamika penduduk saat itu adalah angka kematian. Angka
kematian, khususnya angka kematian bayi sangat tinggi, sedangkan angka
kelahiran dapat dikatakan hampir sama saja dengan waktu-waktu
selanjutnya,termasuk tingkat kelahiran penduduk saat ini di daerah yang sedang
berkembang.
Perkembangan peradaban yang menjadi ciri perkembangan
kebudayaan manusia dalam mengatasi pengaruh alam lingkungan, menjadi ciri pula
terhadap perkembangan jumlah penduduk dunia. Kemampuan manusia menemukan dan
memanfaatkan api dalam mengatasi
pengaruh iklim dan perubahan cuaca, sangat berpengaruh terhadap cara
manusia mempertahankan hidup dari tantangan iklim dan cuaca srta pengembangan
budaya tembikar samapai kepada pemanfaatan logam. Pemanfaatan energy bagi
berbagai kepentingan, tidak dapat dilepaskan dari pemanfaatan api ini. Hal itu
semua besar dampaknya terhadap perkembangan dan penyebaran penduduk dunia.
Perkembangan penduduk yang paling berarti yang tercatat sampai saat ini, mulai
XVII, tepatnya tahun 1650. Pengaruh kemajuan tekhnologi pertanian, perbaikan sanitasi, penemuan
vaksin cacar dan lain sebagainya, membawa dampak kepada pertumbuhan penduduk
yang pesat. Tingkat kematian menurun dengan drastic, sehingga tingkat
pertambahan penduduk meningkat menjadi 0,3% pada periode 1650-1750, yang
meningkat lagi menjadi 0,5% pada periode 1750-1850.
Pertumbuhan, perkembangan dan penyebaran penduduk
dunia dengan pengetahuan, ilmu serta tekhnologi yang dimilikinya, telah membawa
dampak positif dan negative terhadap lingkungan hidup. Dampak positif dialami
manusia sebagai peningkatan kemakmuran serta kesejahteraan pada umumnya dari
pengolahan dan pemanfaatan sumber daya lingkungan, sedangkan dampak negatifnya
berupa perusakan lingkungan, seperti erosi, kekeringan, pencemaran dan lain
sebagainya. Masalah yang terakhir inilah yang wajib mendapat perhatian bersama
yang mungkin akan menimpa kehidupan umat manusia jika kita sendiri tidak
melakukan usaha menanggulanginya. Meskipun sampai saat ini kita belum
mengetahui secara pasti akan batas daya dukungan lingkungan terhadap
perkembangan populasi manusia, tetapi kita telah berkeyakinan bahwa kemampuan
lingkungan itu ada batasnya. Di sini, pengetahuan, ilmu dan tekhnologi wajib
dimanfaatkan dan di terapkan bagi usaha “ menghindarkan” terjadinya ketimpangan
ekologi yang fatal terhadap kehidupan umat manusia. Itulah sekadar gambaran
perkembangan penduduk dunia serta dampaknya tehadap gangguan kelestarian
lingkungan hidup.
b. Daya
Dukung Lingkungan
Dasmannet al.(dalam
Nursid Sumaatmadja, 1998:53)menyatakan definisi sebagai berikut : “Carrying capacity is a measure of the
number of individuals of any species that a particular environment can
support”. Sedangkan Otto Soemarwoto (dalam Nursid
Sumaatmadja, 1998:53)
mengemukakan : “Daya dukung adalah kemampuan sebidang lahan untuk mendukung
kehidupan”. Dari dua konsep tadi dapat ditarik persamaan bahwa daya dukung itu
berkenaan dengan kemampuan suatu lingkungan atau sebidang lahan untuk mendukung
kehidupan sesuatu jenis mahluk hidup. Secara umum dan lebih terukur, daya
dukung lingkungan itu tidak lain adalah ukuran kemampuan suatu lingkungan
mendukung sejumlah populasi jenis tertentu untuk dapat hidup dalam lingkungan
itu.
Memperhatikan lingkungan yang ada di sekitar kita
manusia sangat bervariasi, daya dukunglingkungan itu juga bervariasi. Selain
daripada itu, daya dukung ini juga tidak mutlak,
melainkan berkembang sesuai dengan beberapa factor yang mempengaruhinya. Dengan
demikian, lingkungan yang berbeda memiliki daya dukung yang berbeda, sedangkan
suatu lingkungan daya dukungnya dapat berkembang sesuai dengan kondisi factor
serat sumber daya yang mempengaruhinya. Faktor-faktor tersebut, antara lain,
factor geografi dan social budaya. Faktor geografi antara lain,iklim, perubahan
cuaca,kesuburan tanah sebagai akibat material gunung api yang dijatuhkan pada
waktu gunung tersebut meletus, erosi dan sebagainya. Faktor social budaya antar
lain pengetahuan, ilmu, tekhnologi dan segala perilaku manusia yang
mempengaruhi kondisi lingkungan.
Dengan
memperhatikan kemampuan lingkungan mendukung populasi di atasnya, kita akan
dapat menghitung kemampuan maksimum lingkungan tersebut. Dengan demikian akan
dapat diperhitungkan kepadatan (densitas) populasi, berapakah yang dapat di
dukung oleh lingkungan yang bersangkutan, sehingga populasi inilah yang akan
menjadi “ketimpangan ekologi” atau masalah lingkungan. Jika akibat kelebihan
populasi atau kepadatannya melebihi kepadatan yang mampu didukung, kita
katakana lingkungan tersebut telah sampai kepada batasnya.
c. Keterbatasan
Daya Dukung Lingkungan Hidup dan Kemampuan Manusia
Kelompok manusia yang
tingkat kemampuan budayanya telah tinggi, melalui pengetahuan, ilmu dan
tekhnologi yang dimilikinya, telah dapat merealisasikan sumber daya lingkungan
bagi kemakmuran hidupnya. Hutan yang lebat, sungai yang lebar dan deras, air
terjun yang curam lebih dipandang sebagai penghalang dan penghambat daripada
dimanfaatkan sebagai sumber daya yang mendukung kehidupnya. Bangsa yang telah
maju dalam bidang ilmu dan tekhnologi,tidak hanya mampu memanfaatkan sumber
daya yang ada di negerinya sendiri.
Sudah dikemukakan bahwa daya
dukung lingkungan itu bersifat relative. Meskipun demikian, lingkungan ini juga
memiliki keterbatasan. Jika pemanfaatan dan populasi yang dapat didukung oleh
lingkungan itu telah melewati batas kemampuan, akan terjadi berbagai bentuk
ketimpangan. Ketimpangan-ketimpangan tadi, menjadi masalah yang akan menimpa
kehidupan mahluk, khususnya kehidupan manusia.
Penerapan ilmu dan
tekhnologi dalam perekayasaan pertanian berupa pemupukan,pengolahan tanah yang
lebih baik, penelitian dan pemilihan bibit unggul, perbaikan pengairan melalui
organisasi dan kelembagaan, merupakan bukti kemampuan budaya manusia
mengembangkan daya dukung lingkungan, dalam hal ini lingkungan lahan pertanian.
Penerapan tekhnologi bagi peningkatan kesejahteraan umat manusia selain secara
jelas berdampak positif juga membawa dampak negative. Penerapan tersebut
merupakan tekanan terhadap lingkungan. Eksploitasi hutan, sungai, laut dan
lain-lain yang ada di luar daya kemampuan lingkungan yang bersangkutan,
merupakan tekanan yang mengubah kesinambungan sehingga menimbulkan masalah
lingkungan.
d. Ketimpangan
Ekologi dan Lingkungan Hidup
Manusia sebagai mahluk Tuhan
yang memiliki kemampuan rekayasa, memilikikecenderungan-kecenderungan tertentu
dalam mempertahankan kelestarian hidupnya. Tindakan, perilaku dan perbuatan
manusia itu secara positif mampu mengembangkan daya dukung lingkungan, tetapi
di lain pihak perbuatan iyu juga berkecenderungan mengganggu kesimbangan. Salah
satu kecenderungan itu adalah sifat menyederhanakan komposisi komponen-komponen
ekosistem dengan menciptakan ekosistem buatan.
Bersama dengan pertumbuhan
dan pertambahan populasi manusia, tumbuh pula kebutuhan-kebutuhannya. Kebutuhan
itu tidak hanya terbatas kepada kebutuhan fisik material yang sifatnya sangat
mendasar, melainkan juga kebutuhan-kebutuhan yangtafarnya lebih tinggi seperti
kebutuhan akan perlindungan, kebutuhan social, kebutuhan penghargaan dan
kebutuhan memuaskan batin. Untuk mencari dan mengadakan alat pemuas tadi,
manusia sebagai mahluk budaya dapat mengembangkan budayanya dalam memanfaatkan
lingkungannya. Disinilah manusia mulai mencampur tangan dalam memanfaatkan
ekosistem alamiah.
Suatu ekosistem alamiah yang
memiliki keanekaragaman komponen dan komunitas biologisnya, ada pada suatu
kesinambungan yang telah berlangsung ratusan tahun. Oleh tangan manusia,
keanekaragaman tadi disederhanakan, paling tidak ada beberapa komponen atau
unsure yang dikeluarkan dari ekosistem tadi. Jika unsure atau komponen itu
masih dapat disubtitusikan oleh unsure atau komponen yang lain, ekosistem
dengan “daya lentingnya” dapat memulihkan kembali komposisinya sehingga tetap
ada dalam keseimbangan. Jika perubahan akibat tangan manusia itu terlalu besar
dan mendadak, dapat menyebabkan terjadinya kegoncangan sehingga terjadi
“ketimpangan ekologi”. Meluasnya suatu jenis serangga atau ulat atau hama
merupakan adanya ketimpangan ekologi sebagai akibat musnahnya binatang atau
tumbuh-tumbuhan pengontrol hama. Terjainya kekeringan dikawasan yang sebelum
adanya campur tangan manusia tidak pernah terjadi, dapat diakibatkan oleh
ketimpanagan ekologi di kawasan tersebut. Penebangan pohon tertentu yang
bernilai ekonomis pada suatu kawasan, padahal pohon tersebut memiliki fungsi menarik
uapa air dan menyimpan air yang jatuh, berati memutuskan siklus yang selama ini
berlangsung terus secara alamiah. Itulahketimpanagan ekologi yang menyebabkan
terjadnya kekurangan air.
Ketimpangan
lingkungan hidup, merupakan efek samping dari pembudayaan lingkungan melalui
penerapan ilmu dan tekhnologi yang tidak memeperhatikan asa-asas ekologi yang
berlaku di dalam kawasan atau ekosistem yang dibudayakan. Dengan demikian,
penerapan dan pemanfaatkan ilmu serta tekhnologi dalam usaha meningkatkan kesejahteraan
umat manusia, wajib dibarengi ANDAL (analisis dampak lingkungan) dan AMRIL
(analisi manfaat dan resiko lingkungan)
4.4
Faktor yang Mempengaruhi Kesadaran Lingkungan
a)
Faktor
Ketidaktahuan
Ke-tidak-tahu-an adalah berlawanan dengan ke-tahu-an. Keduanya
memiliki satu kata dasar yang sama yaitu “tahu”. Tahu bermain piano, tahu
bermain gitar, tahu bermain orgen. Pengetahuan bermain piano, gitar, dan orgen
merupakan “seni”. Artinya kata “tahu”,
bila diberi awalan “peng” dan akhiran “an” menjadi “pengetahuan”. Dalam
filsafat seni , agama, dan ilmu adalah pengetahuan . Menurut Suriasumantri
(dalam Amos Neolaka, 2008:41), “pengetahuan
dimulai dengan rasa ingin tahu”. Oleh karena itu, rasa ingi tahu
merupakan sarasana untuk mengumpulkan pengetahuan sebanyak mungkin.
Binatang memiliki pengetahuan tetapi
hanya terbatas untuk mempertahankankan keturunan/jenisnya. Manusia tidak hanya
memiliki pengetahuan tetapi mampu menalar, artinya manusia dapat berpikir
secara logis dan analitis. Kemampuan menalar manusia menyebabkan ia mampu
mengembangkan pengetahuannya. Tujuan pengembangan pengetahuan tidak hanya
mengatasi kebutuhan hidup tetapi bahkan lebih dari itu yaitu memikirkan hal-hal
baru, menjelaja alam semesta, mengembangkan kebudayaan, memberi arti pada kehidupan,
memanusiakan dirinya dan manusia lain, yang semuanya menjadi motivator untuk
selalu mengembangkan pengetahuannya. Apabila dikaitkan pengetahuan dan
kesadaran yang menurut teori adalah sama, maka sebenarnya faktor ketidaktahuan
dapat mempengaruhi kesadaran khusus yaitu kesadaran lingkungan.
Bagaimana dengan kesadaran lingkungan
hidup? Apakah pengetahuan lingkungan dapat menjawab pertanyaan : apakah
ketidaktahuan pada lingkungan menyebabkan ketidaksadaran lingkungan hidup?
Berdasarkan penjelasan awal tentang ketidaktahuan yang sama artinya dengan
ketidaksadaran, maka pertanyaan diatas dapat dijawab, bahwa memang benar
ketidak tahuan kepada lingkungan menyebabkan ketidaksadaran pada lingkungan
hidup. Hal ini dapat memberi penjelasan pula bahwa ketidaktahuan pada
lingkungan hidup menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kesadaran
lingkungan.
Manusia berinteraksi dengan
lingkungannya. Dalam interaksi manusia dengan lingkungannya. Dalam interaksi
manusia dengan lingkungan, ia mempengaruhi lingkungan hidup, dan juga
dipengaruhi oleh lingkungan. Contoh : Dianjurkan untuk memelihara Daerah Aliran
Sungai (DAS), kenyataan DAS rusak, sungai-sungai tercemar, sampah rumah tangga
(tikar, kayu) dibuang ke sungai. Anjuran untuk memelihara hutan , kenyataan
hutan gundul. Hal ini membuktikan bahwa orang indonesia tidak tahu tentang
lingkungan hidup. Oleh karena belum memiliki pengetahuan tentang lingkungan
hidup maka jelas akan mempengaruhi kesadaran lingkungan. Dengan demikian maka
adalah benar bahwa faktor ketidaktahuan terhadap lingkungan menjadi faktor yang
mempengaruhi kesadaran lingkungan.
b) Faktor kemiskinan
Kemiskinan berasal dari kata “miskin”
yang diberi awalan ”ke” dan akhiran “an”.Dalam kamus Poerwadarminta (dalam Amos
Neolaka, 2008:45), pengertian kata “miskin” adalah tidak beharta, serba kurang.
Sedangkan pengertian “kemiskinan” adalah perihal kemiskinan, kepapaan.
Kemiskinan adalah ketidakmampuan memenuhi kebutuhan hidup minimum.
Menurut
Robert (dalam Amos Neolaka, 2008:46), “kemiskinan sebagai keadaan kekurangan,
namun bukan hanya itu, kemiskinan adalah kekurangan untuk yang banyak dan kemakmuran untuk yang sedikit.
Kemiskinan dianggap sebagai peristiwa sosio-ekonomi dimana sumber daya yang ada
digunakan untuk memuaskan keinnginan yang sedikit, sedangkan yang banyak tidak
dapat memenuhi kebutuhan pokoknya sendiri”.
Menurut
Ismail Arianto et al. (dalam Amos
Neolaka, 2008:46)), Kemiskinan merupakan salah satu masalah yang paling
berpengaruh terhadap timbulnya masalah sosial. Masalah sosial adalah suatu keadaan
yang ,menjelma dimana masyarakat merasakan adanya ancaman yang menyangkut
banyak orang. Masalah sosial yang bersumber dari kemiskinan atau kesulitan
dalam memenuhi kebutuhan pokok, sering tidak berdiri sendiri tetapi saling
berkaitan dengan faktor lain. Masalah sosial yang timbul akibat bencana alam
misalnya: gempa yang menimbulkan tsunami sepaerti di Aceh, gempa di Pulau Nias,
dan perang didalam atau diluar negeri, akan menimbulkan berbagai aspek yang
menambah rumitnya masalah sosial ini. Sering masalah sosial yang dihadapi oleh
masyarakat memberikan segi-segi positif terhadap terjadinya perubahan sosial
(social change) yang diharapkan dpaat memberikan kemajuan. Perubahan sosial
bisa meliputi pola kebudayaan antar sari suatu masyarakat: yaitu perubahan
interaksi antar manusia, antar organisasi/komonitas dan berhubungan dengan
masalah yang timbul dalam beragam masyarakat, baik dengan masalahekonomi,
sosial budaya, dan lingkungan hidup.
Menurut
Kanwar dan Norman Myers (dalam Amos Neolaka, 2008:47), “terjadinya kekurangan
pangan atau kelaparan dan kerusakan lingkungan adalah akibat ledakaan penduduk
dan buruknya pengelolaan sumber daya alam. Dikatakan bahwa kunci penanggulangan
masalah pangan dan lingkungan hidup diseluruh dunia adalah pengelolaan sumber
daya lahan secara lebih baik dan merupakan hal yang mendesak. Terjadinya
kelaparan disebabkan bencana alam, gangguan keamanan, cuaca buruk, para
pengungsi, birokrasi dalam sistem distribusi pangan, kepadatan penduduk di
lingkungan lahan gersang, dan kegagalan peningkatan produksi padi jadi
kenyataannya bencana alam dan kerusakan buatan manusia lebuh ada pengaruhnya
terhadap masalah kemiskinan”.
Putjiwati
Sajogyo (dalam Amos Neolaka, 2008:47), menyatakan “kemiskinan merupakan salah
satu penyebab rendahnya kualitas penduduk indonesia, disamping faktor lain,
seperti: tingkat produktivitas, pendidikan, kesehatan, keadaan sosial ekonomi
lainnya”. Neolaka (2008:47), menyatakan “kemiskinan adalah keadaan melarat,
tidak mempunyai apa-apa (sandang, pangan, papan, apalagi lainnya), tidak
berdaya, tidak ada harapan untuk hidup,makan sekali sehari pun sulit, tidak
memiliki pekerjaan dan tidak berpendidikan”.
Secara
operasional, kemiskinan adalah perihal kemelaratan, sangat kekurangan, sangat
papa dalam materi dan spritual, tidak aada harapan hidup karena banyaknya orang
miskin/melarat, dan sekelompok orang yang sedikit yang kaya raya tetapi tidak
membantu oranng miskin, hanya banyak bicara tetapi perbuatan nol besar, duduk
menonton saja dan sudah tentu jumlah kemiskinan bertambah,sekelompok orang yang
sedikit dsn kaya raya ini makin kencang kritiknya terhadap pemerintah, tetapi
tetap diam saja dan tidak membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan,
akan memperparah bangsa ini, apabila tidak ada kesadaran atau hati nurani untuk
menolong sesamanya yang sangat miskin.
Telah
dikemukakan bahwa penyebab kemiskinan adalah pertambahan penduduk dan tekanan
terhadap sumber daya alam dan lingkunga hidup. Dan kenyataan penduduk dunia
cukup banyak, termasuk Indonesia yang penduduknya sudah dua ratus dua puluh dua
juta jiwa lebih. Lester R.Brown (dalam Amos Neolaka, 2008:48) menyatakan, bahwa
penduduk dunia pada tahun 1995 adalah 9 miliar, sekarang tahun 2007 atau 12
tahun kemudian, sudah tentu penduduk dunia akan bertambah cepat dan lebih dari
13 miliar. Pertumbuhan penduduk yang melaju tinggi tanpa diimbangi dengan
pertambahan kebutuhan hidup yang memadai akan segera menimbulkan tekanan
penduduk.
Tekanan
hidup berupa kesulitan-kesulitan hidup. Kesulitan hidup muncul karena selain
faktor ekonomi,lingkungan dan kemajuan teknologi /pembangunan , faktor penentu
lain adalah Bhineka Tunggal Ika , yang menurun sehingga timbul sikap
pementingan diri yang tinggi, tidak peduli pada lingkungan khususnya kepada
sesama yang hidup susah atau hidup miskin. Sebagian penduduk miskin berada di
pedesaan dan menggantungkan hidup dari sektor pertanian sekitar 55% dari total
penduduk miskin. Peran pemerintah dalam
upaya mencari tahu penyebab utama kemiskinan dan upaya penyelesain masalah
menjadi sangat penting. Untuk itu marilah kita menengok ke belakang untuk
memahami sedikit upaya pemerintah dalam pembangunan nasional dalam mewujudkan
suatu masyarakat adil dan makmur yang berdasarkan Pancasila.
Pembangun
nasional selama ini adalah bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat yang
adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan pancasila.
Pembangunan nasional yang direncanakan dalam tahapan limatahunan (repelita)
dimulai sejak 1969. Dan direncanakan
agar tercipta kerangka landasan yang kuat pada peliata ke lima, sehingga pada
pelita ke enam nanti bangsa indonesia dapat tinggal landas dan dapat memacu
pembangunan menuju masyarakat yang dicita-citakan, yaitu masyarakat yang adil
dan makmur. Sudah 38 tahun (sejak 1969 sampai 2007) ada enam pelita pada masa
orde baru, dan penggatian empat presiden, tujuan pembangunan nasinal untuk
mewujdkn masyarakat adil dan makmur bagi rakyat indonesia belum tercapai,
bahkan sebagian rakyat bertambah miskin. Kebijakan pembangunan yang
berlandaskan pada Trilogi Pembangunan pada pelita keempat, yaitu : pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi
seluruh rakyat, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan stabilitas nasional
dan dinamis, hanya merupakan slogan saja. Kenyataan sekarang rakyat makin
sengsara dan bertambah miskin.
Memang
harus di akui bahwa usaha pemerintah untuk mensejahterakan rakyat itu ada yaitu
melalui pelaksanaan strategi yang lebih diarahkan pada pemerataan pendapatan,
pengangguran-pengangguran serta mengupayakan keseimbangan pembangunan ekonomi
dan sosial budaya. Namun, dalam operasionalisasi kegiatan dilapangan terdapat
tantangan yang cukup berat yaitu, upaya pemerataan hasil pembangunan tercecer
dalam perjalanan menuju rakyat yang berhak menerima/mendapatkannya sehingga
rakyat akan tetap miskin dengan demikian dapat dikatakan bahwa pembangunan
nasional pemerintah selama ini mengalami kegagalan. Maftuchah Yusuf (dalam Amos
Neolaka, 2008: 53)
menyakan,“ pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang dapat mengurangi
kemiskinan”.
Emil
Salim (dalam Amos Neoalaka, 2008:
55)
menyatakan, “Masalah lingkungan hidup timbul akibat ketidakseimbangan antara
jumlah penduduk yang besar dengan sumber daya alam yang semakin berkurang”. Penduduk
indonesia meningkat pesat sebesar 17juta jiwa. Pendududuk yang miskin 58,14juta
jiwa. Apabila kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dinaikkan pemerintah pada
1 april 2005, maka diperkirakan jumlah orang miskin bertambah. Jumlah penduduk
yang besar dan juga jumlah penduduk miskin yang cukup tinggi akan menurunkan
kualitas penduduk, sehingga tekanan terhadap lingkungan hidup dan sumber daya
alam semakin tinggi. Dalam keaadan miskin, sulit sekali kita berbicara tentang
kesadaran lingkungan yang dipikirkan oleh orang miskin adalah bagaimana caranya
mengtasi kesulitan hidupnya pemikiran tentang pemeliharaan lingkungan,
pengelolaan limbah, reboisasi, sungai bersih dari sampah dan lain sebagainya
tidak akan terpikirkan. Oleh karena itu, pemikiran yang beranggapan bahwa
faktor kemiskinan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kesadaran
lingkungan dapat diterima atau mengandung kebenaran.
c)
Faktor
Kemanusiaan
Kemanusiaan berasak dari kata manusia.
Menurut kamus Poerwadarminta (dalam
Amos Neolaka, 2008:45), manusia adalah berakal budi, sebagai lawan dari
binatang yang tidak berakal. Bila ditambah awalan “ke” dan akhiran “an” menjadi
kata “kemanusiaan”, artinya sifat-sifat manusia atau secra manusia. Larry
Richard (dalam Amos Neolaka, 2008:56) menytakan bahwa : aliran-aliran psikologi
masa kini mengambil titik tolak yang menunjukkan bahwa, manusia pada hakikatnya
adalah binatang(walaupun binatang yang cerdas). Memang kita mempunyai banyak
persamaan dengan binatang: kita mempunyai susunan saraf kelenjer-kelenjer,
respons-respons serta saat-saat bereaksi. Di dalam kitab suci bahwa manusia
sangat berbeda dengan binatang. Dikatakan bahwa hal ini menolong untuk memahami
bagaimana manusia dapat memiliki konsep-konsep serta cits-cita moral yang tinggi, dan sekalipun begitu mamilih untuk
melakukan apa yang mereka tahu dan yakin salah.
Selanjutkan dikatakan bahwa sifat-sifat
kepribadian merupakan sesuatu yang diperoleh bukan diturunkan. Setiap hubungan
timbul balik antar manusia dengan lingkungannya, cara-cara bereaksi terhadap
tekanan, keberhasilan dan kegagalan, mengembangkan sifat-sifat dengan dengan
demikian akan membantu membentuk kepribadiannya .secara formal ahli psikologi
menyatakan bahwa manusia mempunyai kebutuhan-kebutuhan
dasar/keinginan-keinginan tertentu. Ini semua timbul dari kebutuhan-kebutuhan
jasmani dan sosial. Sedangkan pengertian moral diberikan oleh Allah sehingga
kita dapat membdakan yang benar dan yang salah.
Haskarlinaus Pasang (dalam Amos Neolaka,
2008: 57) menyatakan bahwa : banyak orang
di Dunia berasumsi, manusia adalah pusat dari tujuan dan maksud penci[taan
jagad raya oleh Allah. Dan pandangan ini dikenal dengan prinsip “anthrophocentic”.
Pandangan ini diikuti oleh pemikiran bahwa manusia diciptakan hanya untuk dan
bagi kepentingan manusia. Hal ini menimbulkan kebanggan dan rasa percaya diri
yang berlebihan serta menilai rendah ciptaan lain, dan akhirnya sikap itu terlihat
dari tindakan eksploitasi terhadap ciptaan lain tanpa mempertimbangkan bahwa
Allah menciptakan setiap ciptaan dengan tugas dan fungsinya masing-masing dan
bukan hanya untuk kepentingan manusia.
Rajni Kothari (dalam Amos Neolaka, 2008: 57) menyatakan bahwa : “ manusia
mempunyai kemampuan atau keterampilan untuk menciptakan sebuah dunia baru”.
Sesungguhnya dari semua ciptaan hanya manusia yang mempunyai kapasitas untuk
mengubah sejarah umat manusia dalam skala global. Tindakan manusia
diabstraksikan melalui kehidupannya, sering tampak sifat kebinatangan, namun
ada hal-hal yang tidak dapat dilakukan oleh binatang, tetapi dilakukan manusia,
yaitu : dapat menyalurkan keindahan/keburukan melalui bahasa, memory, emphaty
dan segala sesuatu yang teriintegrasi dalam suatu sistem yang rumitr, yaitu
sistem pengetahuan, kesadaran (awareness), dan moral (morality).
Jujun S. Suriasumantri (dalam Amos
Neolaka, 2008:58) menyatakan bahwa : manusia dalam kehidupannya mempunyai
kebutuhan yang banyak sekali. Adanya kebutuhan hidup inilah yang mendorong
manusia untuk melakukan berbagai tindakan guna pemenuhan kebutuhan tersebut.
Ashley Montagu (dalam Amos Neolaka, 2008:58) menyatakan, “kebudayaan
mencerminkan tanggapan terhadap kebutuhan dasar lingkungannya. Manusia berbeda
dengan binatang bukan saja dalam banyaknya kebutuhan manusia juga dalam cara
dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Kebudayaanlah yang memberikan garis pemisah
antara manusia dan binatang”.
Soedjiran Reksosoedarmo et al.(dalam Amos Neolaka, 2008:59)menyatakan
bahwa : manusia dalah sejenis makhluk hidup, karena itu manusia juga
berinteraksi dengan lingkungannya. Manusia mempengaruhi lingkungan hidupnya, ia
juga mengusahakan sumber daya alam
lingkungannya untuk mempertahankan keturunannya., dan sebaliknya manusia
dipengaruhi oleh lingkungannya. Manusia bersama dengan lingkungannya merupakan
sebuah ekosistem. Dimana dalam kesatuan ekosistem, kedudukan manusia, adalah
sebagai bagian dari unsur-unsur lain yang tidak mungkin terpisahkan. Karena itu
seperti dengan organisme lain, kelamgsungan hidup manusia tergantung pula pada
kelestariaan ekosistemnya. Untuk melestarikan kelestarian ekosistemnya, faktor
manusia adalah sangat dominan. Manusia harus dapat menjaga kelestarian hubungan
timbal-balik antara manusia dengan lingkungannya, sehingga keseimbangan
ekosisitem tidak terganggu.
Apabila kita memperhatikan dengan
seksama teori-teori yang telah di kutip di atas tentang manusia dan
kemanusiaan, maka diperoleh indikator-indikator yang mempunyai kecenderungan besar
yang mengarah kepada sifat manusia sebagai perusak lingkungan hidup. Indikator-indikator
tersebut tampak pada tabel di bawah ini.
Indikator sifat manusia yang cenderung merusak
lingkungan
Indikator Sifat Manusia
|
|
Cenderung Merusak
|
Cenderung Tidak Merusak
|
·
Tidak berakal budi/binatang
·
Binatang cerdas dan bisa salah
·
Manusia berdosa
·
Moral tinggi tetapi dapat salah
·
Hubungan timbal-balik tidak harmonis
·
Miskin/kebutuhan dasar tidak terpenuhi
·
Kebutuhan sosial tinggi
·
Kebutuhan jasmani tinggi
·
Melakukan yang berlawanan dengan hukum
·
Kepribadian yang jelek dan buruk
·
Penguasa/pengatur alam
·
Manusia bukan bagian dari alam
·
Sifat dasar : biological imprealism
·
Anthropocentric
·
Berpusat pada manusia
|
·
Berakal budi/mengenal baik-buruk
·
Menaati hukum buatan manusia dan hukum Allah
·
Hubungan timbal-balik yang harmonis
·
Manusia bagian dari alam
·
Terdapat kemampuan untuk menciptakan dunia baru
·
Sadar lingkungan
|
Sumber : Kajian Teori (dalam
Amos Neolaka, 2008: 60).
Indikator-indikator
yang teridentifikasi dan cenderung merusak lingkungan seperti tabel di atas
menunjukkan bahwa faktor manusia atau kemanusiaan memang benar merupakan faktor
yang mempengaruhi kesadaran lingkungan hidup. Yang diinginkan adalah manusia perusak
yang perusak lingkungan diubah menjadi manusi peduli terhadap lingkungan dan sekaligus menjadi pengelola lingkungan.
Sebagai negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang beragam/Bhineka Tunggal
Ika, dimana tedapat banyak suku, budaya,
agama dan ragam lainnya, diharapkan ada ajaran hikmat yang membantu manusia
berpindah perilaku dari perilaku perusak lingkungan menjadi pengelola
lingkungan. Ajaran hikmat itu terdapat pada agama masing-masing pemeluknya.
Akhirnya setiap agama pasti mengajarkan pemeluknya untuk peduli terhadap
lingkungannya. Oleh karena itu sebagai umat beragama marilah kita mendalami
agama masing-masing, sebagai modal utama yang membinmbing kita untuk
berperilaku peduli/sadar lingkungan. Selama manusia tidak kembali kepada ajaran
agama masing-masing yang mengajarkan untuk peduli lingkungan, jangan harap akan
terjadi pembaharuan hidup yang sesuai dengan hukum.
d)
Faktor
Gaya Hidup
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (iptek) dan teknologi informasi serta komunikasi yang sangat cepat,
sudah tentu berpengaruh pula terhadap gaya hidup manusia. Perubahan gaya hidup
ini adalah sesuatu yang wajar apabila iptek yang diserapnya memberikan
perubahan kearah yang positif dan diterima oleh lingkungan dimana
individu/manusia itu berada. Namun,
hendaknya sebagai manusia yang selalu dipengaruhi oleh iptek dan teknologi
informasi dan komunikasi perlu memiliki kebijakan dan kearifan dalam menghadapi
kecanggihan iptek dan teknologi informasi itu.
John Naisbitt dan Patricia Aburdene
(dalam Amos Neolaka, 2008: 62),
berbicara tentang “Nasionalisme Budaya dan Gaya Hidup Global”. Dikatakan bahwa,
dunia sekarang menjadi semakin kosmopolitan, dan kita semua saling mempengaruhi
satu sama lain. Dan yang menarik adalah gaya hidup kita berkembang semakin
serupa, ada tanda-tanda yang jelas tentang akses balik menentang kecenderungan
yang berlawanan dengan keseragaman, keinginan untuk menekan keunikan budaya dan
bahasa seseorang, dan penolakan terhadap pengaruh asing. Contohnya adalah
Singapura yaitu : setelah 20 tahun mendidik rakyatnya menggunakan bahasa
Inggris menyesuaikan diri dengan perekonomian dunia, Singapura telah memulai
kampanye “Speak Mandarin”, suatu upaya untuk menghidupkan kembali nilai-nilai
lama. Hal ini mengandung makna, bahwa : “Semakin homogen gaya hidup kita,akan
semakin teguh kita menganut nilai-nilai lebih dalam,seperti: Agama, Bahasa,
Seni dan Kesusastraan. Pada saat dunia luar menjadi serupa, kita akan semakin
menghargai tradisi yang bersemi dari dalam”.
Munculnya gaya hidup global adalah
melalui perdagangan, perjalanan, dan televisi, dan mereka meletakkan kerangka
dasar bagi gaya hidup global. Film dan media televisi menyebarkan citra yang
sama seluruh kota dan desa global itu. Hal ini mengandung arti bahwa setiap
perdagangan, perjalanan, kehidupan seseorang pada saat yang sama diketahui oleh
seluruh penduduk dikota maupun desa/berita itu telah mengglobal. Semua berita
yang mengglobal akan dapat menjadi gaya hidup setiap manusia, walaupun baik
ataupun buruk.
Pemberitahuan yang mengglobal ini setiap
detik dalam sehari dapat terlihat ditelevisi dan media lainnya. Penampilan
setiap produk iklan ditelevisi, penampilan selebritis dengn gaya hidup yang
mewah dan beragam, dan penemuan berbagai alat teknologi, mendorong manusia
untuk melakukan peniruan, dan ingin memiliki teknologi yang dilihatnya, ingin
serupa dengan selebritis ditelevisi, sehinnga segala upaya dapat dilakukan
untuk mencapai tujuannya. Hal seperti ini bila sering dilihat, didengar,
diperbincangkan, dan berlaku terus menerus akan memupuk bahkan menimbulkan
sikap atau gaya hidup yang ingin hidup enak, mewah, memetingkan materi, selalu
ingin membeli yang baru seperti orang lain miliki. Gaya hidup yang seperti ini
akan sangat merugikan atau merusak lingkungan hidup. Pengaruh hidup mewah dan
berfoya-foya ini secara perlahan-lahan dan sistematis akan mengubah gaya hidup
moral dan spiritual yang dimiliki penduduk didesa-desa. Saat ini teknologi
informasi dan komunikasi membantu mempercepat perubahan moiral dan spiritual
penduduk desa diseluruh pelosok Indonesia. Disisi lain untuk mengikuti
perubahan yang mengarah pada kehidupan mewah, memerlukan biaya tinggi, artinya
membutuhkan anggaran untuk membeli kebutuhan hidup mewah, hidup berfoya-foya,
mode pakaiaan yang mahal, dan lain sebagainya. Pada saat kesulitan seperti ini
segala sesuatu dapat dilakukan tidak pandang yang dilakukan baik atau buruk,
sehingga apabila ada tawaran untuk penggundulan hutan atau kegiatan ilegal
lainnya pasti dilakukan agar dapat memenuhi kebutuhan mewah tersebut. Oleh
karena itu dapat di asumsikan bahwa gaya hidup dapat mempengaruhi kesadaran
lingkungan hidup.
4.5
Fungsi Lingkungan Hidup bagi Manusia
Lingkungan hidup
merupakan bagian yang mutlak dari kehidupan manusia. Dengan kata lain,
lingkungan hidup tidak terlepas dari kehidupan manusia. Manusia mencari makan
dan minum serta memenuhi kebutuhan lainnya dan ketersediaan atau sumber-sumber
yang diberikan oleh lingkungan hidup dan kekayaan alam sebagai sumber pertama
dan terpenting bagi pemenuhan berbagai kebutuhannya. Manusia makan dan
tumbuh-tumbuhan yang menghasilkan biji-bijian atau huah-buahan seperti beras,
jagung, tomat. Manusia makan daging hewan, yang juga merupakan bagian dan
lingkungan.
Dari lingkungan
hidupnya, manusia memanfaatkan bagian-bagian lingkungan hidup seperti
hewan-hewan, tumbuh-turnbuhan, air, udara, sinar matahari, garam, kayu,
barang-barang tambang dan lain sebagainya untuk keperluan hidupnya. Tetapi
tidak hanya manusia yang hidup seperti itu. Makhluk hidup yang lain seperti
hewan dan binatang-binatang mikroba serta tumbuh-tumbuhan, juga bisa hidup
karena lingkungan hidupnya. Burung mencari makanan dan sumber-sumber yang
tersedia dan lingkungannya, yakni ulat, cacing, air, biji-bijian. Cacing bisa
hidup dan berkembang biak dan tanah dan binatang-binatang yang lebih kecil
(mikroba) dan dan daundaunan atau dan binatang-binatang yang membusuk.
Tumbuh-tumbuhan dapat hidup karena air, udara, humus, zat-zat hara dan
sebagainya.
Dari lingkungan
hidup, manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan bisa memperoleh daya atau tenaga.
Manusia memperoleh kebutuhan pokok atau primer, kebutuhan sekunder atau bahkan
memenuhi lebih dan kebutuhannya sendiri berupa hasrat atau keinginan. Atas
dasar lingkungan hidupnya pulalah manusia dapat berkreasi dan mengembangkan
bakat atau seni. Adanya sepeda, mobil, rumah, gedung bertingkat, Candi
Borobudur, Menara Pisa, Kota Jakarta, Kota Roma, Bandara Schipol, Hyde Park,
Taman Ismail Marzuki (TIM), Pesawat Apollo ke bulan dan sebagainya adalah
hasilhasil kreasi dan seni umat manusia yang dipengaruhi oleh faktor
lingkungan.
Dengan demikian,
dapat kita pahami, bahwa manusia dan makhluk hidup lainnya tidak bisa hidup
dalam kesendirian. Bagian-bagian atau komponen-komponen lain, mutlak harus ada
untuk mendampingi dan meneruskan kehidupan atau eksistensinya.
Bila sejenak kita
kaitkan kepada filsafat, maka segala sesuatu ada, karena ada yang ada. Adanya
sesuatu karena telah ada yang berada. Dalam hubungan ini Ridding (dalam Siahaan,N.H.T, 2004: 2-3) menyatakan bahwa, “Semua mempunyai tempatnya dan tidak ada
sesuatu yang berdiri sendiri”. Jadi, segala sesuatu ada dari yang ada di
sekitar. Bagian-bagian (komponen) yang mendampingi dan sekaligus sebagai sumber
mutlak kehidupannya itulah yang dinamakan lingkungan hidup.
BAB
V.KESIMPULAN
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan apa yang telah
kelompok kami diskusikan,dapat disimpulkan bahwa :
1. Lingkungan Hidup adalah segala
sesuatu yang ada di sekitar kita yang dapat berpengaruh terhadap kehidupan.
2. Masalah
–masalah ekologi dan lingkungan Hidup diantaranya Perkembangan Populasi
manusia, Daya Dukung Lingkungan, Keterbatasan Daya Dukung
Lingkungan Hidup dan Kemampuan Manusia, Ketimpangan Ekologi dan
Lingkungan Hidup.
3. Faktor- faktor yang mempengaruhi kesadaran
Lingkungan yaituFaktor kemiskinan, Faktor Kemanusiaan ,
Faktor Ketidaktahuan, Faktor Gaya Hidup.
4. Manusia
adalah bagian yang teramat kecil dan sampai kapanpun manusia tidak akan mampu
menguasai seluruh alam hanya barangkali pada batas – batas tertentu. Hal inilah yang wajib disadari oleh setiap
individu. Demikian adalah hubungan dan kedudukan manusia dengan alam yang
sesungguhnya.
5. Fungsi
Lingkungan Hidup adalah :
a.
Sebagai habitat mahluk hidup
b.
Sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya
mahluk hidup
c.
Sebagai pembantu penyedia Sumber Daya
Alam (SDA) bagi kelangsungan kebutuhan manusia
d.
Memberi pengaruh terhadap pola pikir,
tingkah laku dan sifat mahluk hidup.
5.2 Saran
Seperti yang kita tahu
dampak – dampak negatif yang akan timbul jika kurangnya tanpa adanya
kesadaran akan pentingnya kelesatarian
lingkungan hidup.Oleh karena itu marilah kita bersama – sama mendukung upaya
dalam memperbaiki semua masalah lingkungan .Setiap warga negara sadar bahwa
dirinya adalah bagian dari lingkungan , sehingga perlu menjaga dan melestarikan
lingkungan hidupya.Dengan demikian tidak perlu waktu ratusan tahun untuk sadar
lingkungan tetapi bisa menjadi puluhan tahun .Gerakan sadar lingkungan ini harus dimulai sekarang .
[1] Charles Robert Darwin
adalah seorang naturalis Inggris yang teori revolusionernya
meletakkan landasan bagi teori evolusi modern dan prinsip garis
keturunan yang sama (common descent) dengan mengajukan seleksi alam sebagai mekanismenya. The Origin of
Species) (1859)
merupakan karyanya yang paling terkenal sampai sekarang.
Komentar
Posting Komentar