Wawasan Nusantara



BAB I
WAWASAN http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=6549418581082833727#editor/target=page;pageID=1618475591846960357NUSANTARA

1.1 Pengertian Wawasan Nusantara
Secara harfiah pengertian wawasan nusantara dapat di tarik dari penjelasan kata wawasan dan Nusantara.  Kata wawasan di bentuk dari lafal mawas yang berarti pandangan . Dengan itu ditambah akhiran  an , maka kata mawas menjadi wawasan yang berarti cara pandang yang mengandung makna baik caranya maupun isi substansinya.
            Kata Nusantara terbentuk dari kata nusa yaang berarti pulau dan antara yang berarti di apit oleh atau berada di tengah- tengah 2 benua , Asia dan Australia dan 2 Samudra, Hindia dan Pasific. Sekarang pengertian Nusantara ialah Kepulauan Indonesia yang terdiri dari 17.508 pulau besar maupun kecil dan diaantarra  batas- batas astronomiss sebagai berikut :
Utara               : ± 6º        08´ LU
Selatan            : ± 11º     15´ LS
Barat               : ± 94º     45´ BT
Timur               : ± 141º   05´ BT
             Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional ( LEMNASHAM ,1997)

1.2  Ciri – Ciri Pokok Wawasan Nusantara
            Upaya mewujudkan Aspirasi dan Tujuan nasional melalui Pembangunan Nasional di laksakan dengan berpedoman kepada konsepsi dasar Wawasan Nusantara yang memiliki ciri – ciri sebagai berikut :
a)    Mawas ke dalam dengan upaya mewujudkan segenap aspek kehidupan bangsa dan negara.
b)   Mewujudkan suatu kesatuan dan persatuan yang bersifat manunggal dan utuh
     menyeluruh antara , Wadah, Isi ,dan Tata laku
c)    Mawas ke luar dengan penampilan wibawa  sebagai wujud sikap kesatuan dan persatuan dan kebulatann wadah , isi dan tata laku.

1.3 Unsur – Unsur Dasar Wawasan Nusantara
                   Wawasan Nusantara sebagai fenomena atau gejala sosial harus dilihat sebagai gejala dinamis. Dilihat dari segi ini maka Wawasan Nusantara mempunyai 3(tiga) unsur utama, yaitu :
A.  Wadah
       Wadah wawasan nusantara telah dirumuskan dalam pembukan Undang – Undang dasar 1945 sebagai “ Segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia ‘’. Wadah nusantara meliputi 3 komponen sebagai berikut :
a.      Bentuk Wujud atau Batas Ruang Lingkup
1.      Dalam bentuk wujud Nusantara , batas- batas negara ditentukan oleh lautan yang didalamnya terdapat pulau- pulau dan gugusan pulau , yang satu sama lain dihubungkan oleh perairan, baik berupa laut maupun selat serta udara/ dirgantara di atasnya.
2.      Letak geografis Nusantara beradaa di posisi silang dunia, yaitu terletak diantara dua samudra ( Samudra Pasifik dan Hindia ) dan dua benua (Benua Asia dan benua Australia)
3.      Perwujudan Nusantara menjadi satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
b.      Tata Inti Organisasi
1.      Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik, kedaulatan berada di tangan rakyat  dan diliaksanakan sepenuhnya oleh MPR.
2.      Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintah menurut Undang – Undang Dasar 1945
3.      Sistem Pemerintahan yang di anut sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Dasar 1945
4.      Sistem Perwakilan
·         Kedudukann DPR adalah kuat. Dewan tidak dapat di bubarkan oleh Presiden.
·         Anggota DPR semuanya merangkap menjadi anggota MPR.
c.       Tata Kelengkapan Organisasi
1.      Aparatur Negara
2.      Kesadaran politik masyarakat dan kesadaran bernegara
3.      Pers
4.      Partisipasi rakyat

B.    Isi ( content)
          Isi Wawasan Nusantara ditunjukkan oleh perspektif manusia Indonesia dalam Eksistensinya, berbentuk 2 komponen dasar yang terpadu  ialah
a.      Cita – cita
Cita – cita bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan Undang – undang dasar 1945 ialah :
·         Negara Indonesia yang merdeka , bersatu , berdaulat, adil dan makmur.
·         Rakyat indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas
·         Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.


b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
·         Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara  secara terpadu.
·         Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
·         Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
·         Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
·         Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
·         Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.

C.       Tata Laku Wawasan Nusantara
          Tata laku Wawasan Nusantara terdiri dari dua Wujud tata laku yang bersifat bathiniah dan lahiriah .Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan, yang meliputi tata perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
         


          Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.

1.4  Hakekat Wawasan Nusantara
            Adalah keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.

1.5  Asas Wawasan Nusantara
            Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen atau unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas Wawasan Nusantara terdiri dari:
  • Kepentingan/Tujuan yang sama
  • Keadilan
  • Kejujuran
  • Solidaritas
  • Kerjasama
  • Kesetiaan terhadap kesepakatan
1.6  Kedudukan Wawasan Nusantara
       Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sebagai berikut :
  • Pancasila (dasar negara) => Landasan Idiil
  • UUD 1945 (Konstitusi negara) => Landasan Konstitusional
  • Wasantara (Visi bangsa) => Landasan Visional
  • Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) => Landasan Konsepsional
  • GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) => Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.

1.7  Implementasi Wawasan Nusantara
     Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a.    Implementasi dalam kehidupan Politik.
·           Supra struktur politik di fungsikan secara tepat sehingga tiap-tiap lembaga negara dapat berfungsi dengan baik sesuai asas ke seimbangan keserasian dan keselarasan.
b.    Implementasi dalam kehidupan Ekonomi.
·           Pembinaan struktur ekonomi yang seimbang dan saling menguntungkan dalam keterkaitan dan keterpaduan antar sektor pertanian, industri, dan jasa.



c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya.
·         Menumbuhkan dan mengembangkan sikap, dan perilaku yang menjunjung tinggi rasa keadilan , kejujuran dan kehormatan dengan berorientasi ke masa depan.
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan.
·         Pembinaan kekuatan ABRI yang mampu dikerakan dengan cepat ke semua pelosok tanah air beserta pembinan kekuatan dasar dan pendukung yang siap untuk dikerahkan bila diperlukan. 



BAB II
WAWASAN NASIONAL

2.1 Pengertian Wawasan Nasional
            Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
            Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi dan interelasi ) , serta pembangunannya didalam bernegara di tengah – tengah lingkungannya, baik nasional , regional maupun global.
            Bangsa indonesia mempunyai wawasan nasionalnya yang tidak lain adalah Wawasan Nusantara (WASANTARA)
            Konsepsi atau wawasan nasional suatu bangsa mengandung arti pandangan, tinjauan, atau bahkan tanggap inderawi untuk mengetahui isi serta arti pengaruh- pengaruh tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
            Dengan demikian Wawasan Nasional suatu bangsa merupakan fenomena sosial atau gejala- gejala sosial dalam berbangsa dan bernegara yang dapat di pelajari dan di dekati secara kajian ilmu sebagaimana mempelajari ilmu- ilmu sosial lainnya.
2.2 Teori – Teori Kekuasaan
        Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik antara lain sebagai berikut:

1. Teori – teori paham kekuasaan :
a)      Machiavelli (abad XVII)
b)      Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
c)      Jendral Clausewitz (abad XVIII)
d)      Fuerback dan Hegel (abad XVII)
e)      Lenin (abad XIX)
f)       Lucian W. Pye dan Sidney
2. Teori–teori geopolitik (ilmu bumi politik)
     Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
    a)    Ajaran Federich Ratzel
1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.


     b)   Ajaran Rudolf Kjellen
            1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai               tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh       ruang(wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan             secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomi politik, demopolitik, sosial politik dan kratopolitik.
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c)   Ajaran Karl Haushofer
                        Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.
 d)   Ajaran Sir Halford Mackinder
                   Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
   e)   Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan
                        Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”.       Menguasai       perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.

   f)    Ajaran W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller
                         Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di      udara   mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
  g)    Ajaran Nicholas J. Spykman
                         Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya           disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
h)   Ajaran bangsa Indonesia
                   Ajaran geopolitik bangsa Indonesia menyatakan bahwa ideologi      nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan          politik Nasional, dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah             geografi indonesia.
2.3  Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
    Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.
            Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :
1. Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
2. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan



BAB III
KETAHANAN NASIONAL

3. 1 Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian Ketahanan Nasional dapat dilihat dari kata Ketahanan yang berasal dari bahasa jawa yaitu “tahan” artinya kuat, tangguh dan ulet. ketahanan berarti kekuatan, ketangguhan, keuletan. Jadi ketahanan negara adalah kondisi dinamik bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
Konsepsi ketahanan negara adalah konsep pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berdasarkan UUD 1945 dan wawasan nusantara.

3.2 Konsep dasar Ketahanan Nasional
3.2.1  Aspek – aspek Trigatra
A.    Letak dan Bentuk Geografis
Indonesia terletak pada 6 LU – 11 LS, 95 BT – 141 BT, dilalui garis khatulistiwa yang ditengah-tengahnya terbentang garis equator sehingga Indonesia mempunyai 2 musim yaitu musim hujan dan kemarau.
B.     Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Penduduk ialah semua orang yang menempati suatu daerah tertentu. Kemampuan penduduk yang tidak seimbang dengan pertumbuhan penduduk dapat menimbulkan ancaman-ancaman terhadap pertahanan nasional. Tiga faktor kependudukan yang sangat berpengaruh :
1.      Kelahiran (Natalitas)
2.      Kematian (Mortalitas)
3.      Perpindahan (Migrasi)

C.    Keadaan dan kekayaan alam
Sifat unik kekayaan alam yaitu jumlahnya yang terbatas dan penyebarannya tidak merata. Sehingga menimbulkan ketergantungan dari dan oleh negara dan bangsa lain.
Bentuk sumber daya alam ada dua :
1.         Dapat diperbarui, misalnya
2.         Tidak dapat diperbarui, misalnya
Sumber daya alam harus diolah atau dimanfaatkan dengan prinsip atau azaz :
1.      Azaz maksimal
Artinya sumber daya alam yang dikelola atau dimanfaatkan harus betul-betul menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
2.      Azaz lestari
Artinya pengolahan sumber daya alam tidak  boleh menimbulkan kerusakan lingkungan,
3.      Azaz Berdaya saing
Artinya bahwa hasil-hasil sumber daya alam harus bisa bersaing dengan sumber daya alam negara lain.

  3.2.2 Aspek – Aspek  Pancagtra
   A.    Ketahanan di Bidang Ideologi
       Ideologi suatu negara diartikan sebagai perangkat prinsip pengarahan (guiding of principles) atau prinsip yang dijadikan dasar serta memberikan arah dan tujuan untuk di capai di dalam melangsungkan dan mengembangkan hidup dan kehidupan nasional suatu bangsa dan negara. Ideologi adalah pengetahuan dasar atau cita-cita. Ideologi merupakan konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diiperjuangkan dalam kehidupan nyata.

B.     Ketahanan di Bidang Politik    
          Dalam hal ini politik diartikan sebagai asas, haluan, atau kebijaksanaan yang digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Ketahanan politik dapat diartikan kondisi dinamik suatu bangsa ,berisi keuletan, ketangguhan yang mengandung kemampun mengembangkan kekuatan Nasioanl, di dalam menghadapi dan mengatasi segala macam tantangaan, rintangan, hambatan baik yang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara.
Kehidupan politik di bagi menjadi dua sektor yaitu sektor pemerintah dann sektor masyarakat.

C.   Ketahanan di Bidang Ekonomi
            Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam faktor produksi dan distribusi barang dan  jasa untuk  kesejahteraan rakyat. Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah upaya meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang dan jasa secara merata ke seluruh wilayah negara.
Ketahanan di bidang ekonomi dapat diartikan sebagai kondisi dinamik  suatu bangsa ,berisi keuletan, ketangguhan yang mengandung kemampun mengembangkan kekuatan nasioanl, di dalam menghadapi dan mengatasi segala macam tantangan, rintangan, hambatan baik yang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ekonomi bangsa,yang berupa faktor produksi dan pengolahannya, faktor modal, faktor tekhnologi dan faktor manajemen.

D.   Ketahanan di Bidang  Sosial Budaya
            Sosial budaya dapat diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa yang berisai keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi  ancaman, tantangan baik dari dalam maupun luar, baik yang  langsung maupun yang tidak langsung, yang membahayakan kelangsungan hidup sosial NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Sedangkan esensi ketahanan budaya adalah pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya. Dengan demikian, ketahanan budaya merupakan pengembangan sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat mengembangkan kemampuan pribadi dengan segenap potensinya berdasarkan nilai-nilai pancasila.
Faktor- faktor yang mempengaruhi ketahanan di bidang sosial  yaitu Pendidikan, kepemimpinan Nasional, Tujuan Nasional,  kepribadian Nasional.

E.     Ketahanan di Bidang Pertahanan dan Keamanan
        Pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ancaman, tantangan, rintangan serta hambatan yang membahayakan identitas,integritas,dan kelangsungan hidup bangsa berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Faktor – faktor yang mempengaruhi Ketahanan di bidang pertahannan dan keamanan yaitu, Doktrin, Wawasan Nasional, Sistem Hankam, Geografi, Manusia, Integrasi Angkatan Bersenjata dan Rakyat, Pendidikan Kewiraan, Material, Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi, Manajemen, Pengaruh Luar Negeri dan Kepemimpinan.

3.2.3    Apek Astra Gatra
Antara TRIGATRA dan PANCA GATRA itu terdapat hubungan timbal balik yang erat dinamakan hubungan (korelasi) dan ketergantungan (interdependensi). Oleh karena itu, TRI GATRA dan PANCA GATRA merupakan suatu kesatuan yang bulat dan utuh yang dinamakan ASTA GATRA.


3.3  Sifat – Sifat Ketahanan Nasional
1)      Manunggal
·         Antara Trigatra (aspek – aspek ilmiah ) dan PANCAGTRA ( aspek –aspek sosial ).
·         Sifat integratif tidak dapat diartikan percampuradukan seua aspek sosial ( bukan unifikasi; integrasi di laksanakan secara serasi dan selaras).
2)      Mawas ke dalam
·         Ketahanan Nasional terutama di arahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri,karena bertujuan mewujudkan hakekat dan sifat nasionalnya sendiri.
3)      Berkewibawaan
·         Ketahanan Nasional sebagai hasil pandang yang bersifat “manunggal” tersebut mewujudkan kewibawaan Nasional yang harus di perhitungkann oleh pihak lain dan mempunyai “deferent effect” (disenggani).
4)      Berubah menurut waktu
·         Ketahanan Nasional sutu bangsa tidak tetap adanya, ia dapat meningkat ataau meenurun dan tergantung kepada situasi dan kondisi bangsa itu sendiri.
5)      Tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan kekuatan
·         Ketahanan Nasional tidak mengutamakan kekuatan fisik saja tetapi memanfaatkan daya dan kekuatan lainnya, seperti moral yang ada pada suatu bangsa.
6)      Percaya pada diri sendiri
·          Ketahanan Nasional dikembangkan dan ditingkatkan berdasar sikap mental percaya diri pada diri sendiri.
7)      Tidak kebergantungan kepada pihak lain
·         Ketahanan Nasional tidak bergantung kepada pihak lain, tetapi ketahanan Nasional harus menumbuhkan sikap atau kepercayaan kepada diri sendiri yang patriotik dan nasionalistik tanpa menjerumuskan dirinya sendiri kedalam fanatisme dan chauvinisme.

3.4  Tujuan Ketahanan Nasional
            Tujuan Ketahanan Nasional adalah untuk meningkatkan kesejahteraan        bersama seluruh manusia dan membina daya kekuatan serta kemampuan sendiri untuk menjamin hari depan negara dan bangsa.Jadi, tujuan Ketahanan Nasional bukanlah untuk menanamkan rasa permusuhan terhadap suatu negara atau kelompok negara tertentu.
            Selain itu, Ketahanan Nasional bertujuan mementingkan konsultasi dan saling menghargai di dalam pergaulan hidup serta menjauhi antagonisme dan konfrontasi. Intinya, Ketahanan Nasional diharapkan dapat dipakai di samping konsepsi power politics.
3.5  Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
                Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.       Kedudukan :
            Ketahanan Nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b.  Fungsi :
            Ketahanan Nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
3.6        Hakekat Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara.
Penyelenggaraan Ketahanan Nasional menggunakan pendekatan kesejahteraan nasional dan keamanan nasional. Kesejahteraan yang hendak dicapai untuk mewujudkan Ketahanan Nasional adalah kemampuan bangsa menumbuhkan dan menyumbangkan nilai-nilai nasionalnya menjadi kemakmuran sebesar-besarnya yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan yang mewujudkan ketahanan nasional adalah kemampuan bangsa melindungi eksistensinya dan nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari dalam maupun dari luar.
Pengaturan dan penyelenggaraan Kesejahteraan Nasional menggunakan tiap-tiap gatra Asta Gatra, demikian pula untuk keamanan nasional. Bergantung kepada sifat-sifat gatranya, maka gatra yang satu mempunyai peranan :
· Yang sama besar untuk kesejahteraan maupun keamanan
· Yang lebih besar kepada kesejahteraan daripada keamanan
· Yang lebih besar kepada keamanan daripada kesejahteraan
Untuk mendapatkan hasil Ketahanan Nasional yang diinginkan, maka harus diusahakan penilaian kualitatif dan kuantitatif atas perwujudan kesejahteraan dan keamanan oleh tiap-tiap gatra.
3.7 Asas Ketahanan Nasional
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1.      Asas Kesejahteraan dan Keamanan.
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung.Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional
2.      Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu.
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
3.      Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar.
      Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a.       Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b.      Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4.      Asas Kekeluargaan.
      Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.

3.7 Hubungan Timbal Balik (Interelasi)
1.      Hubungan Antargatra di dalam Trigatra
·      Antara Geografi dan kekayaan alam.
          Kekayaan alam baik kualitas maupun kuantitas perlu sekali di inventarisasi.
·      Antara Geografi dan Penduduk.
          Distribusi penduduk sangat penting dan mempengaruhi langsung ketahanan Nasional. Mata pencaharian penduduk di pengaruhi oleh keadaan geografi.
·      Antara Kekayaan alam dan Penduduk.
          Kekayaan alam baru mempunyai manfaat yang nyata , jika telah di olah penduduk yang memiliki kemampuan dan tekhnologi untuk itu.
2.      Hubungan Antargatraa dalam Pancagatra
·      Ideologi sebagai falsafah hidup bangsa dan landasan ideal Negara, bernilai penentu dalam pemeliharaan kelangsungan hidup bangsa dan pencapaian tujuan Nasionalnya.
·      Tingkah laku politik seseorang dipengaruhi oleh bermacam hal yang satu dengan lainnya saling berkaitan.
·      Tingkat ekonomi berhubungan erat dengann ketahanan di bidang ideologi, politik, sosial budaya, dan pertahanan – keamanan berfungsi sebagai penunjang.
·      Keadaan sosial yang serasi, stabil dinamik, berbudayaa dan berkepribadian hanya dapat berkembang di dalam suasana aman dan damai.
·      Ketahanan,pertahanan,keamanan memerlukan juga penunjang gatra lain. Keadaan stabil, maju dan berkembang di bidang ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya meperkokoh pertahanan- keamanan Nasional.
3.      Hubungan antara Trigatra dan Pancagatra
·      Ketahanan Nasional hakekatnya bergantung kepada kemampuan bangsa / negara di dalam mempergunakan aspek ilmiahnya sebagai dasar penyelenggaraan kehidupan nasional di segala bidang.
·      Ketahanan Nasional mengandung pengertian dimana terdapat saling hubungan erat antargatra didalam keseluruhan kehidupan nasional.
·      Ketahanan Nasional bukan merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan ditentukan oleh struktur  aspeknya secara struktural dan fungsional.
4.      Hubungan antara Ketahanan Nasional dan Wawasan Nasional
·      Wawasan Nasional sebagai cara pandang suatu bangsa memberi sifat ciri – ciri khas Ketahanan Nasionalnya
·      Untuk memperjuangkan hak hidup dan mencapai tujuan Nasional mutlak diperlukan Ketahan Nasional.
·      Di dalam menyusun, membina dan meningkatkan Ketahanan Nasional suatu bangsa wajib berpoman kepada Wawasan Nasionalnya.


BAB IV
KEWASPADAAN NASIONAL

4.1        Pengertian Kewaspadaan Nasional
             Kewaspadan merupakan suatu sikap, mental suatu bangsa yang berarti selalu siap menghadapi segala ancaman, tantangan, hambatan,dan ganguan yang timbul setiap saat.
                Kewaspadaan Nasional artinya suatu sikap yang selalu siap dengan segala macam tantangan, hambatan, rintangan, ganguan yang dialami oleh bangsa indonesia. Kewaspadaan Nasional sangan erat hubungannya dengan ketahanan Nasional.
Ketahanan dalam GBHN 1998, di tegaskan sebagai berikut :
1.   Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan
integrasi ari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.
2.   Ketahanan Nasinal meliputi Ketahanan ideologi, ketahanan politik, ketahanan Ekonomi, ketahanan sosial budaya, ketahanan pertahanan dan keamanan.

4.2   Kewaspadaan Nasional Dalam Mencapai Tujuan Nasional
    Kewaspadaan dalam mencapai tujuan Nasional di bagi dalam berbagai bidang sebagai berikut :

a.       Bidang Ideologi
          Sejalan dengan perkembangan zaman, kita sebagai bangsa Indonesia harus waspada terhadap pengaruh- pengaruh bangsa asing yang menggoyakkan ketahanan bangsa kita dengan selalu menanamkan nilai- nilai pancasila,dimana nilai pancasila tersebut yang dapat memilah pengaruh baik dan yang buruk.


b.      Bidang Politik
          Bangsa Indonesia harus berhati- hati terhadap masuknya  nilai - nilai asing yang mulai masuk ke negara Indonesia dengan selalu berpegang teguh terhadap UUD 1945.

c.       Bidang ekonomi
          Kita harus waspada terhadap sistem ekonomi yang tidak sesuai dengan sistem perekonomian di indonesia seperti yang sudah diteetapkan di UUD 1945 dan Tap. MPR No. XVI/M PR/1988 tentang politik ekonomi.

d.      Bidang Sosial Budaya
          Bangsa indonesi juga harus waspada terhadap nilai- nilai sosial budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai sosial dan budaya bangsa Indonesia.

e.       Bidang Pertahanan dan Keamanan
                        Kita harus waspada terhadap semua ancaman, tantangan, rintangan dan gangguan dari dalam maupun luar negeri.


BAB V
POIN - POIN TEORI LUAS WILAYAH INDONESIA

5.1 Poin-poin Teori Luas Wilayah Indonesia
             Indonesia merupakan negara kepulauan dengan wilayah lautan yang cukup luas. Wilayah daratannya terdiri dari beribu-ribu pulau. Indonesia merupakan negara kepulauan terluas di dunia, dengan ribuan pulau yang tersebar di khatulistiwa terletak pada posisi silang yang sangat strategis, yang berada di Benua Asia dan Australia serta Samudra Hindia dan Pasifik. Wilayah Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 masih mengikuti Territoriale Zee en Maritieme Ordonantie tahun 1939. Lebar laut wilayah Indonesia 3 mil diukur dari garis air terendah dari masing-masing pantai pulau Indonesia, penetapan tersebut tidak menjamin kesatuan wilayah NKRI. Mengingat keadaan lingkungan alamnya, persatuan bangsa dan kesatuan wilayah negara menjadi tuntunan utama bagi terwujudnya kemakmuran dan keamanan. Atas pertimbangan tersebut, maka dikeluarkan Deklarasi Djuanda.
            Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa letak geografis Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri. Deklarasi tersebut juga menyatakan bahwa demi keutuhan teritorial dan untuk melindungi kekayaan negara yang ada di dalamnya, pulau-pulau serta laut yang ada harus dianggap sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh, yang ditetepkan UU No:4/Prp Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
            Sejak tahun 1960 luas wilayah berubah dari + 2 juta km2 menjadi + 5 juta km2, dengan 65 % wilayahnya terdiri atas laut atau perairan. Perairan laut berdasarkan hukum laut internasional :

1.         Batas laut teritorial yaitu 12 mil dari titik terluar sebuah pulau ke laut bebas.Berdasarkan batas tersebut, negara Indonesia memiliki kedaulatan atas air, bawah laut, dasar laut, dan udara di sekitarnya termasuk kekayaan alam di dalamnya.
2.  Batas landas kontinen sebuah negara paling jauh 200 mil dari garis dasar ke laut bebas dengan kedalaman tidak lebih dari 200 meter. Ladas kontinen adalah dasar laut dari arah pantai ke tengah laut dengan kedalaman tidak lebih dari 200 meter.
3.  Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) ditarik dari titik terluar pantai sebuah pulau sejauh 200 mil. Dengan bertambahnya luas perairan Indonesia, maka kekayaan alam yang terkandug di dalamnya bertambah pula. Oleh karena itu, Indonesia bertanggung jawab untuk melestarikan dan melindungi sumber daya alam dari kerusakan.
5.2 Pertanyaan
1.      Apakah Laut itu menghubungkan atau memisahkan wilayah di indonesia dari sabang sampai merauke ?
Jawab :
            Laut bagi bangsa Indonesia bukanlah sebagai pemisah antara pulau satu dengan lainnya tetapi laut menghubungkan pulau – pulau dari sabang sampai merauke. Kepulauan Indonesia dengan semua perairannya dipandang oleh bangsa indonesia sebagai kesatuan yang utuh ,tidak dapat dipisah-pisahkan. Seperti istilah “Tanah Air”, istilah tersebut tidak dapat dipisahkan karena wilayah Indonesia terdiri atas “Daratan dan Lautan”.



DAFTAR PUSTAKA

Lemhannas, Wawasan Nusantara , (Buku 2 ) Jakarta : Balai Pustaka. 1997.
Lemhannas, Kewiraan Untuk Mahasiswa, Jakarta : Balai Pustaka.1982.
Mursito, Mayor, Hadi, amirul, Drs., Kewiraan,  Jakarata : PT RINEKA CIPTA.1992.
Darmadi, Hmid, Prof.Dr., PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hambatan Dalam Menyimak

Pandangan Ilmiah Tentang Manusia Dan Implikasi pendidikannya