Wawasan Nusantara
BAB
I
WAWASAN
http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=6549418581082833727#editor/target=page;pageID=1618475591846960357NUSANTARA
1.1
Pengertian Wawasan Nusantara
Secara harfiah
pengertian wawasan nusantara dapat di tarik dari penjelasan kata wawasan dan
Nusantara. Kata wawasan di bentuk dari
lafal mawas yang berarti pandangan . Dengan itu ditambah akhiran an , maka kata mawas menjadi wawasan yang
berarti cara pandang yang mengandung makna baik caranya maupun isi
substansinya.
Kata
Nusantara terbentuk dari kata nusa yaang berarti pulau dan antara yang berarti
di apit oleh atau berada di tengah- tengah 2 benua , Asia dan Australia dan 2
Samudra, Hindia dan Pasific. Sekarang pengertian Nusantara ialah Kepulauan
Indonesia yang terdiri dari 17.508 pulau besar maupun kecil dan diaantarra batas- batas astronomiss sebagai berikut :
Utara :
± 6º
08´ LU
Selatan
: ± 11º 15´ LS
Barat
: ± 94º 45´ BT
Timur
: ± 141º 05´ BT
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional
( LEMNASHAM ,1997)
1.2
Ciri – Ciri Pokok Wawasan Nusantara
Upaya
mewujudkan Aspirasi dan Tujuan nasional melalui Pembangunan Nasional di
laksakan dengan berpedoman kepada konsepsi dasar Wawasan Nusantara yang
memiliki ciri – ciri sebagai berikut :
a) Mawas
ke dalam dengan upaya mewujudkan segenap aspek kehidupan bangsa dan negara.
b) Mewujudkan
suatu kesatuan dan persatuan yang bersifat manunggal dan utuh
menyeluruh antara , Wadah, Isi ,dan Tata
laku
c) Mawas
ke luar dengan penampilan wibawa sebagai
wujud sikap kesatuan dan persatuan dan kebulatann wadah , isi dan tata laku.
1.3 Unsur – Unsur Dasar Wawasan
Nusantara
Wawasan Nusantara sebagai
fenomena atau gejala sosial harus dilihat sebagai gejala dinamis. Dilihat dari
segi ini maka Wawasan Nusantara mempunyai 3(tiga) unsur utama, yaitu :
A. Wadah
Wadah wawasan nusantara telah dirumuskan
dalam pembukan Undang – Undang dasar 1945 sebagai “ Segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah indonesia ‘’. Wadah nusantara meliputi 3 komponen
sebagai berikut :
a.
Bentuk
Wujud atau Batas Ruang Lingkup
1. Dalam
bentuk wujud Nusantara , batas- batas negara ditentukan oleh lautan yang didalamnya
terdapat pulau- pulau dan gugusan pulau , yang satu sama lain dihubungkan oleh
perairan, baik berupa laut maupun selat serta udara/ dirgantara di atasnya.
2. Letak
geografis Nusantara beradaa di posisi silang dunia, yaitu terletak diantara dua
samudra ( Samudra Pasifik dan Hindia ) dan dua benua (Benua Asia dan benua
Australia)
3. Perwujudan
Nusantara menjadi satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan.
b.
Tata
Inti Organisasi
1. Negara
Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik, kedaulatan berada di
tangan rakyat dan diliaksanakan
sepenuhnya oleh MPR.
2. Presiden
Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintah menurut Undang – Undang Dasar
1945
3. Sistem
Pemerintahan yang di anut sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Dasar 1945
4. Sistem
Perwakilan
·
Kedudukann DPR adalah kuat. Dewan tidak
dapat di bubarkan oleh Presiden.
·
Anggota DPR semuanya merangkap menjadi
anggota MPR.
c.
Tata
Kelengkapan Organisasi
1. Aparatur
Negara
2. Kesadaran
politik masyarakat dan kesadaran bernegara
3. Pers
4. Partisipasi
rakyat
B. Isi ( content)
Isi Wawasan Nusantara ditunjukkan oleh
perspektif manusia Indonesia dalam Eksistensinya, berbentuk 2 komponen dasar
yang terpadu ialah
a.
Cita
– cita
Cita
– cita bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan Undang – undang dasar 1945
ialah :
·
Negara Indonesia yang merdeka , bersatu
, berdaulat, adil dan makmur.
·
Rakyat indonesia yang berkehidupan
kebangsaan yang bebas
·
Pemerintah Negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b.
Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh
menyeluruh meliputi :
·
Satu kesatuan wilayah nusantara yang
mencakup daratan perairan dan dirgantara
secara terpadu.
·
Satu kesatuan politik, dalam arti satu
UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
·
Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti
satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu
tertib sosial dan satu tertib hukum.
·
Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan
atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi
kerakyatan.
·
Satu kesatuan pertahanan dan keamanan
dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta
(Sishankamrata).
·
Satu kesatuan kebijakan nasional dalam
arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan
nasional.
C.
Tata Laku Wawasan Nusantara
Tata laku Wawasan Nusantara terdiri dari dua Wujud tata
laku yang bersifat bathiniah dan lahiriah .Tata laku merupakan dasar interaksi
antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan
lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang
baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan
, perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan
kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan, yang meliputi tata perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri
atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang
memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan
nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
1.4
Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah
keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu
utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti
setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak
secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk
produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
1.5 Asas Wawasan Nusantara
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen atau unsur
pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment)
bersama. Asas Wawasan Nusantara terdiri dari:
- Kepentingan/Tujuan yang sama
- Keadilan
- Kejujuran
- Solidaritas
- Kerjasama
- Kesetiaan terhadap kesepakatan
1.6 Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak
terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan
nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi
paradigma nasional sebagai berikut :
- Pancasila (dasar negara) => Landasan Idiil
- UUD 1945 (Konstitusi negara) => Landasan Konstitusional
- Wasantara (Visi bangsa) => Landasan Visional
- Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) => Landasan Konsepsional
- GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) => Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara adalah
pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan
bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah
mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang
lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan,
kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
1.7
Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola
sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a.
Implementasi dalam kehidupan Politik.
·
Supra struktur politik di fungsikan secara tepat
sehingga tiap-tiap lembaga negara dapat berfungsi dengan baik sesuai asas ke
seimbangan keserasian dan keselarasan.
b.
Implementasi dalam kehidupan Ekonomi.
·
Pembinaan struktur ekonomi yang seimbang dan saling
menguntungkan dalam keterkaitan dan keterpaduan antar sektor pertanian,
industri, dan jasa.
c.
Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya.
·
Menumbuhkan dan mengembangkan sikap, dan perilaku yang
menjunjung tinggi rasa keadilan , kejujuran dan kehormatan dengan berorientasi
ke masa depan.
d.
Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan.
·
Pembinaan kekuatan ABRI yang mampu dikerakan dengan
cepat ke semua pelosok tanah air beserta pembinan kekuatan dasar dan pendukung
yang siap untuk dikerahkan bila diperlukan.
BAB II
WAWASAN NASIONAL
2.1 Pengertian Wawasan Nasional
Kata
wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau
memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Wawasan Nasional adalah cara pandang
suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya
yang serba terhubung (interaksi dan interelasi ) , serta pembangunannya didalam
bernegara di tengah – tengah lingkungannya, baik nasional , regional maupun
global.
Bangsa indonesia mempunyai wawasan
nasionalnya yang tidak lain adalah Wawasan Nusantara (WASANTARA)
Konsepsi atau wawasan nasional suatu
bangsa mengandung arti pandangan, tinjauan, atau bahkan tanggap inderawi untuk
mengetahui isi serta arti pengaruh- pengaruh tersebut dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.
Dengan demikian Wawasan Nasional
suatu bangsa merupakan fenomena sosial atau gejala- gejala sosial dalam berbangsa
dan bernegara yang dapat di pelajari dan di dekati secara kajian ilmu
sebagaimana mempelajari ilmu- ilmu sosial lainnya.
2.2 Teori – Teori
Kekuasaan
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk
dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori
paham kekuasaan dan teori geopolitik antara lain sebagai berikut:
1. Teori – teori paham kekuasaan :
a) Machiavelli (abad XVII)
b) Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
c) Jendral Clausewitz (abad XVIII)
d) Fuerback dan Hegel (abad XVII)
e) Lenin (abad XIX)
f) Lucian W. Pye dan Sidney
2. Teori–teori geopolitik (ilmu
bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari
gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh
para sarjana seperti :
a)
Ajaran Federich Ratzel
1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan
(disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan
ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup
tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang
yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi
ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin
besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.
b)
Ajaran Rudolf Kjellen
1. Negara sebagai satuan biologi,
suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan
negara, hanya dimungkinkan dengan jalan
memperoleh ruang(wilayah) yang cukup
luas agar memungkinkan pengembangan secara
bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara merupakan suatu sistem
politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomi politik,
demopolitik, sosial politik dan kratopolitik.
3. Negara tidak harus bergantung pada
sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan
kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c) Ajaran Karl Haushofer
Pandangan Karl
Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga
dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat
militerisme dan fasisme.
d) Ajaran
Sir Halford Mackinder
Teori
ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua
yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat
mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau
dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
e)
Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan
Barang siapa menguasai
lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai
perdagangan berarti menguasai
“kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya
menguasai dunia.
f) Ajaran
W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller
Kekuatan di udara justru yang paling
menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan
dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan
penghancuran dikandang lawan itu sendiri
agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
g) Ajaran
Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori
wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan
darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan
dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
h) Ajaran bangsa Indonesia
Ajaran geopolitik bangsa
Indonesia menyatakan bahwa ideologi nasional
dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik Nasional, dihadapkan kepada
kondisi dan kedudukan wilayah geografi
indonesia.
2.3
Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan
nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh
pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang
sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.
Untuk itu pembahasan latar belakang
filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari
:
1. Pemikiran
berdasarkan falsafah Pancasila
2. Pemikiran
berdasarkan aspek kewilayahan
BAB III
KETAHANAN
NASIONAL
3. 1 Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian Ketahanan Nasional dapat
dilihat dari kata Ketahanan yang berasal dari bahasa jawa yaitu “tahan” artinya
kuat, tangguh dan ulet. ketahanan berarti kekuatan, ketangguhan, keuletan. Jadi
ketahanan negara adalah kondisi dinamik bangsa yang meliputi segenap aspek
kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik dari luar
maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
integritas,identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mengejar tujuan nasional.
Konsepsi ketahanan negara adalah
konsep pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam aspek
kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berdasarkan UUD 1945 dan
wawasan nusantara.
3.2 Konsep
dasar Ketahanan Nasional
3.2.1 Aspek –
aspek Trigatra
A. Letak dan Bentuk Geografis
Indonesia
terletak pada 6 LU – 11 LS, 95 BT – 141 BT, dilalui garis khatulistiwa yang
ditengah-tengahnya terbentang garis equator sehingga Indonesia mempunyai 2
musim yaitu musim hujan dan kemarau.
B.
Keadaan dan Kemampuan
Penduduk
Penduduk
ialah semua orang yang menempati suatu daerah tertentu. Kemampuan penduduk yang
tidak seimbang dengan pertumbuhan penduduk dapat menimbulkan ancaman-ancaman
terhadap pertahanan nasional. Tiga faktor kependudukan yang sangat berpengaruh
:
1. Kelahiran
(Natalitas)
2. Kematian
(Mortalitas)
3. Perpindahan
(Migrasi)
C.
Keadaan dan
kekayaan alam
Sifat unik
kekayaan alam yaitu jumlahnya yang terbatas dan penyebarannya tidak merata.
Sehingga menimbulkan ketergantungan dari dan oleh negara dan bangsa lain.
Bentuk sumber daya alam ada dua :
1.
Dapat diperbarui, misalnya
2.
Tidak dapat diperbarui, misalnya
Sumber daya alam harus diolah atau
dimanfaatkan dengan prinsip atau azaz :
1.
Azaz maksimal
Artinya sumber daya alam yang dikelola atau
dimanfaatkan harus betul-betul menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
2.
Azaz lestari
Artinya pengolahan sumber daya alam tidak boleh menimbulkan kerusakan lingkungan,
3.
Azaz Berdaya saing
Artinya bahwa hasil-hasil sumber daya alam harus bisa
bersaing dengan sumber daya alam negara lain.
3.2.2 Aspek – Aspek Pancagtra
A. Ketahanan di
Bidang Ideologi
Ideologi
suatu negara diartikan sebagai perangkat prinsip pengarahan (guiding
of principles) atau prinsip yang dijadikan dasar serta memberikan arah
dan tujuan untuk di capai di dalam melangsungkan dan mengembangkan hidup dan
kehidupan nasional suatu bangsa dan negara. Ideologi adalah pengetahuan dasar
atau cita-cita. Ideologi merupakan konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang
dicita-citakan serta yang ingin diiperjuangkan dalam kehidupan nyata.
B.
Ketahanan di Bidang Politik
Dalam
hal ini politik diartikan sebagai asas, haluan, atau kebijaksanaan yang
digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Ketahanan politik dapat
diartikan kondisi dinamik suatu bangsa ,berisi keuletan, ketangguhan yang
mengandung kemampun mengembangkan kekuatan Nasioanl, di dalam menghadapi dan
mengatasi segala macam tantangaan, rintangan, hambatan baik yang dari luar
maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan
kehidupan politik bangsa dan negara.
Kehidupan politik di bagi menjadi
dua sektor yaitu sektor pemerintah dann sektor masyarakat.
C. Ketahanan di Bidang Ekonomi
Kegiatan
ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam faktor produksi
dan distribusi barang dan jasa
untuk kesejahteraan rakyat. Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah
upaya meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang dan jasa secara
merata ke seluruh wilayah negara.
Ketahanan di bidang ekonomi dapat
diartikan sebagai kondisi dinamik suatu
bangsa ,berisi keuletan, ketangguhan yang mengandung kemampun mengembangkan
kekuatan nasioanl, di dalam menghadapi dan mengatasi segala macam tantangan,
rintangan, hambatan baik yang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun
tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ekonomi bangsa,yang berupa
faktor produksi dan pengolahannya, faktor modal, faktor tekhnologi dan faktor manajemen.
D. Ketahanan di Bidang Sosial Budaya
Sosial budaya dapat diartikan
sebagai kondisi dinamik budaya bangsa yang berisai keuletan untuk
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ancaman, tantangan baik dari dalam maupun
luar, baik yang langsung maupun yang
tidak langsung, yang membahayakan kelangsungan hidup sosial NKRI berdasarkan
pancasila dan UUD 1945. Sedangkan esensi ketahanan budaya adalah pengaturan
dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya. Dengan demikian,
ketahanan budaya merupakan pengembangan sosial budaya dimana setiap warga
masyarakat dapat mengembangkan kemampuan pribadi dengan segenap potensinya
berdasarkan nilai-nilai pancasila.
Faktor-
faktor yang mempengaruhi ketahanan di bidang sosial yaitu Pendidikan, kepemimpinan Nasional,
Tujuan Nasional, kepribadian Nasional.
E. Ketahanan di Bidang
Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan diartikan
sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ancaman, tantangan, rintangan
serta hambatan yang membahayakan identitas,integritas,dan kelangsungan hidup
bangsa berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Faktor –
faktor yang mempengaruhi Ketahanan di bidang pertahannan dan keamanan yaitu,
Doktrin, Wawasan Nasional, Sistem Hankam, Geografi, Manusia, Integrasi Angkatan
Bersenjata dan Rakyat, Pendidikan Kewiraan, Material, Ilmu Pengetahuan dan
Tekhnologi, Manajemen, Pengaruh Luar Negeri dan Kepemimpinan.
3.2.3
Apek
Astra Gatra
Antara
TRIGATRA dan PANCA GATRA itu terdapat hubungan timbal balik yang erat dinamakan
hubungan (korelasi) dan ketergantungan (interdependensi). Oleh karena itu, TRI
GATRA dan PANCA GATRA merupakan suatu kesatuan yang bulat dan utuh yang
dinamakan ASTA GATRA.
3.3 Sifat – Sifat Ketahanan Nasional
1) Manunggal
·
Antara
Trigatra (aspek – aspek ilmiah ) dan PANCAGTRA ( aspek –aspek sosial ).
·
Sifat
integratif tidak dapat diartikan percampuradukan seua aspek sosial ( bukan
unifikasi; integrasi di laksanakan secara serasi dan selaras).
2) Mawas
ke dalam
·
Ketahanan
Nasional terutama di arahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri,karena
bertujuan mewujudkan hakekat dan sifat nasionalnya sendiri.
3) Berkewibawaan
·
Ketahanan
Nasional sebagai hasil pandang yang bersifat “manunggal” tersebut mewujudkan
kewibawaan Nasional yang harus di perhitungkann oleh pihak lain dan mempunyai
“deferent effect” (disenggani).
4)
Berubah
menurut waktu
·
Ketahanan
Nasional sutu bangsa tidak tetap adanya, ia dapat meningkat ataau meenurun dan
tergantung kepada situasi dan kondisi bangsa itu sendiri.
5)
Tidak
membenarkan sikap adu kekuasaan dan kekuatan
·
Ketahanan
Nasional tidak mengutamakan kekuatan fisik saja tetapi memanfaatkan daya dan
kekuatan lainnya, seperti moral yang ada pada suatu bangsa.
6)
Percaya
pada diri sendiri
·
Ketahanan Nasional dikembangkan dan
ditingkatkan berdasar sikap mental percaya diri pada diri sendiri.
7)
Tidak
kebergantungan kepada pihak lain
·
Ketahanan
Nasional tidak bergantung kepada pihak lain, tetapi ketahanan Nasional harus
menumbuhkan sikap atau kepercayaan kepada diri sendiri yang patriotik dan
nasionalistik tanpa menjerumuskan dirinya sendiri kedalam fanatisme dan
chauvinisme.
3.4
Tujuan Ketahanan Nasional
Tujuan Ketahanan Nasional adalah
untuk meningkatkan kesejahteraan bersama
seluruh manusia dan membina daya kekuatan serta kemampuan sendiri untuk menjamin
hari depan negara dan bangsa.Jadi, tujuan Ketahanan Nasional bukanlah untuk menanamkan
rasa permusuhan terhadap suatu negara atau kelompok negara tertentu.
Selain itu, Ketahanan Nasional
bertujuan mementingkan konsultasi dan saling menghargai di dalam pergaulan
hidup serta menjauhi antagonisme dan konfrontasi. Intinya, Ketahanan Nasional
diharapkan dapat dipakai di samping konsepsi power politics.
3.5 Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat
dijelaskan sebagai berikut :
a. Kedudukan
:
Ketahanan Nasional merupakan suatu
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan
cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka
membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan
ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh
Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam
paradigma pembangunan nasional.
b. Fungsi :
Ketahanan
Nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk
menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja
dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter
– sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada
cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
3.6
Hakekat Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya ketahanan nasional
adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan
hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara.
Penyelenggaraan Ketahanan Nasional
menggunakan pendekatan kesejahteraan nasional dan keamanan nasional.
Kesejahteraan yang hendak dicapai untuk mewujudkan Ketahanan Nasional adalah
kemampuan bangsa menumbuhkan dan menyumbangkan nilai-nilai nasionalnya menjadi
kemakmuran sebesar-besarnya yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah.
Sedangkan keamanan yang mewujudkan ketahanan nasional adalah kemampuan bangsa
melindungi eksistensinya dan nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari
dalam maupun dari luar.
Pengaturan dan penyelenggaraan Kesejahteraan
Nasional menggunakan tiap-tiap gatra Asta Gatra, demikian pula untuk keamanan
nasional. Bergantung kepada sifat-sifat gatranya, maka gatra yang satu
mempunyai peranan :
· Yang sama besar untuk
kesejahteraan maupun keamanan
· Yang lebih besar kepada
kesejahteraan daripada keamanan
· Yang lebih besar kepada keamanan
daripada kesejahteraan
Untuk mendapatkan hasil Ketahanan
Nasional yang diinginkan, maka harus diusahakan penilaian kualitatif dan
kuantitatif atas perwujudan kesejahteraan dan keamanan oleh tiap-tiap gatra.
3.7 Asas Ketahanan Nasional
Asas
Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD
1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1.
Asas
Kesejahteraan dan Keamanan.
Kesejahteraan
dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan
dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan
dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat
berlangsung.Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada
sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus
selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional,
tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur
Ketahanan Nasional
2.
Asas
Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu.
Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk
perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada
seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan
Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh,
menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
3.
Asas
Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar.
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek
kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan
nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses
interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif
maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas
ke Dalam
Mawas ke dalam
bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu
sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas
ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan
untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan
stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan
dengan dunia internasional.
4.
Asas
Kekeluargaan.
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan,
kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan
secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik
yang bersifat saling menghancurkan.
3.7
Hubungan Timbal Balik (Interelasi)
1. Hubungan Antargatra di dalam
Trigatra
·
Antara Geografi dan kekayaan alam.
Kekayaan alam baik kualitas maupun
kuantitas perlu sekali di inventarisasi.
·
Antara Geografi dan Penduduk.
Distribusi penduduk sangat penting dan
mempengaruhi langsung ketahanan Nasional. Mata pencaharian penduduk di
pengaruhi oleh keadaan geografi.
·
Antara Kekayaan alam dan Penduduk.
Kekayaan alam baru mempunyai manfaat
yang nyata , jika telah di olah penduduk yang memiliki kemampuan dan tekhnologi
untuk itu.
2. Hubungan Antargatraa dalam
Pancagatra
·
Ideologi sebagai falsafah hidup bangsa
dan landasan ideal Negara, bernilai penentu dalam pemeliharaan kelangsungan
hidup bangsa dan pencapaian tujuan Nasionalnya.
·
Tingkah laku politik seseorang
dipengaruhi oleh bermacam hal yang satu dengan lainnya saling berkaitan.
·
Tingkat ekonomi berhubungan erat dengann
ketahanan di bidang ideologi, politik, sosial budaya, dan pertahanan – keamanan
berfungsi sebagai penunjang.
·
Keadaan sosial yang serasi, stabil
dinamik, berbudayaa dan berkepribadian hanya dapat berkembang di dalam suasana
aman dan damai.
·
Ketahanan,pertahanan,keamanan memerlukan
juga penunjang gatra lain. Keadaan stabil, maju dan berkembang di bidang ideologi,
politik, ekonomi, dan sosial budaya meperkokoh pertahanan- keamanan Nasional.
3. Hubungan antara Trigatra dan
Pancagatra
·
Ketahanan Nasional hakekatnya bergantung
kepada kemampuan bangsa / negara di dalam mempergunakan aspek ilmiahnya sebagai
dasar penyelenggaraan kehidupan nasional di segala bidang.
·
Ketahanan Nasional mengandung pengertian
dimana terdapat saling hubungan erat antargatra didalam keseluruhan kehidupan
nasional.
·
Ketahanan Nasional bukan merupakan suatu
penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan ditentukan oleh struktur aspeknya secara struktural dan fungsional.
4. Hubungan antara Ketahanan Nasional
dan Wawasan Nasional
·
Wawasan Nasional sebagai cara pandang
suatu bangsa memberi sifat ciri – ciri khas
Ketahanan Nasionalnya
·
Untuk memperjuangkan hak hidup dan
mencapai tujuan Nasional mutlak diperlukan Ketahan Nasional.
·
Di dalam menyusun, membina dan
meningkatkan Ketahanan Nasional suatu bangsa wajib berpoman kepada Wawasan
Nasionalnya.
BAB IV
KEWASPADAAN NASIONAL
4.1
Pengertian Kewaspadaan Nasional
Kewaspadan merupakan suatu sikap,
mental suatu bangsa yang berarti selalu siap menghadapi segala ancaman,
tantangan, hambatan,dan ganguan yang timbul setiap saat.
Kewaspadaan Nasional artinya
suatu sikap yang selalu siap dengan segala macam tantangan, hambatan,
rintangan, ganguan yang dialami oleh bangsa indonesia. Kewaspadaan Nasional
sangan erat hubungannya dengan ketahanan Nasional.
Ketahanan
dalam GBHN 1998, di tegaskan sebagai berikut :
1.
Ketahanan
Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan
integrasi
ari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.
2.
Ketahanan
Nasinal meliputi Ketahanan ideologi, ketahanan politik, ketahanan Ekonomi,
ketahanan sosial budaya, ketahanan pertahanan dan keamanan.
4.2 Kewaspadaan Nasional Dalam Mencapai Tujuan
Nasional
Kewaspadaan
dalam mencapai tujuan Nasional di bagi dalam berbagai bidang sebagai berikut :
a.
Bidang
Ideologi
Sejalan dengan perkembangan zaman,
kita sebagai bangsa Indonesia harus waspada terhadap pengaruh- pengaruh bangsa
asing yang menggoyakkan ketahanan bangsa kita dengan selalu menanamkan nilai- nilai
pancasila,dimana nilai pancasila tersebut yang dapat memilah pengaruh baik dan
yang buruk.
b.
Bidang
Politik
Bangsa Indonesia harus berhati- hati
terhadap masuknya nilai - nilai asing
yang mulai masuk ke negara Indonesia dengan selalu berpegang teguh terhadap UUD
1945.
c.
Bidang
ekonomi
Kita
harus waspada terhadap sistem ekonomi yang tidak sesuai dengan sistem
perekonomian di indonesia seperti yang sudah diteetapkan di UUD 1945 dan Tap.
MPR No. XVI/M PR/1988 tentang politik ekonomi.
d.
Bidang
Sosial Budaya
Bangsa indonesi juga harus waspada
terhadap nilai- nilai sosial budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai sosial
dan budaya bangsa Indonesia.
e.
Bidang
Pertahanan dan Keamanan
Kita harus waspada terhadap semua ancaman,
tantangan, rintangan dan gangguan dari dalam maupun luar negeri.
BAB V
POIN - POIN TEORI LUAS WILAYAH INDONESIA
5.1 Poin-poin Teori Luas Wilayah Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan
wilayah lautan yang cukup luas. Wilayah daratannya terdiri dari beribu-ribu
pulau. Indonesia merupakan negara kepulauan terluas di dunia, dengan ribuan
pulau yang tersebar di khatulistiwa terletak pada posisi silang yang sangat
strategis, yang berada di Benua Asia dan Australia serta Samudra Hindia dan
Pasifik. Wilayah Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17
Agustus 1945 masih mengikuti Territoriale Zee en Maritieme Ordonantie tahun
1939. Lebar laut wilayah Indonesia 3 mil diukur dari garis air terendah dari
masing-masing pantai pulau Indonesia, penetapan tersebut tidak menjamin
kesatuan wilayah NKRI. Mengingat keadaan lingkungan alamnya, persatuan bangsa
dan kesatuan wilayah negara menjadi tuntunan utama bagi terwujudnya kemakmuran
dan keamanan. Atas pertimbangan tersebut, maka dikeluarkan Deklarasi Djuanda.
Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa letak geografis Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri. Deklarasi tersebut juga menyatakan bahwa demi keutuhan teritorial dan untuk melindungi kekayaan negara yang ada di dalamnya, pulau-pulau serta laut yang ada harus dianggap sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh, yang ditetepkan UU No:4/Prp Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
Sejak tahun 1960 luas wilayah berubah dari + 2 juta km2 menjadi + 5 juta km2, dengan 65 % wilayahnya terdiri atas laut atau perairan. Perairan laut berdasarkan hukum laut internasional :
Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa letak geografis Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri. Deklarasi tersebut juga menyatakan bahwa demi keutuhan teritorial dan untuk melindungi kekayaan negara yang ada di dalamnya, pulau-pulau serta laut yang ada harus dianggap sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh, yang ditetepkan UU No:4/Prp Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
Sejak tahun 1960 luas wilayah berubah dari + 2 juta km2 menjadi + 5 juta km2, dengan 65 % wilayahnya terdiri atas laut atau perairan. Perairan laut berdasarkan hukum laut internasional :
1. Batas laut teritorial yaitu 12 mil dari titik terluar sebuah pulau ke laut bebas.Berdasarkan batas tersebut, negara Indonesia memiliki kedaulatan atas air, bawah laut, dasar laut, dan udara di sekitarnya termasuk kekayaan alam di dalamnya.
2. Batas landas kontinen sebuah negara paling jauh 200 mil dari garis dasar ke laut bebas dengan kedalaman tidak lebih dari 200 meter. Ladas kontinen adalah dasar laut dari arah pantai ke tengah laut dengan kedalaman tidak lebih dari 200 meter.
3. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) ditarik dari titik terluar pantai sebuah pulau sejauh 200 mil. Dengan bertambahnya luas perairan Indonesia, maka kekayaan alam yang terkandug di dalamnya bertambah pula. Oleh karena itu, Indonesia bertanggung jawab untuk melestarikan dan melindungi sumber daya alam dari kerusakan.
5.2
Pertanyaan
1. Apakah
Laut itu menghubungkan atau memisahkan wilayah di indonesia dari sabang sampai
merauke ?
Jawab :
Laut
bagi bangsa Indonesia bukanlah sebagai pemisah antara pulau satu dengan lainnya
tetapi laut menghubungkan pulau – pulau dari sabang sampai merauke. Kepulauan
Indonesia dengan semua perairannya dipandang oleh bangsa indonesia sebagai
kesatuan yang utuh ,tidak dapat dipisah-pisahkan. Seperti istilah “Tanah Air”,
istilah tersebut tidak dapat dipisahkan karena wilayah Indonesia terdiri atas
“Daratan dan Lautan”.
DAFTAR
PUSTAKA
Lemhannas,
Wawasan Nusantara , (Buku 2 ) Jakarta : Balai Pustaka. 1997.
Lemhannas,
Kewiraan Untuk Mahasiswa, Jakarta : Balai Pustaka.1982.
Mursito,
Mayor, Hadi, amirul, Drs., Kewiraan,
Jakarata : PT RINEKA CIPTA.1992.
Darmadi,
Hmid, Prof.Dr., PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN.
Komentar
Posting Komentar